Pendampingan Zona Integritas Menuju WBK Oleh Tim Pendamping PTA Surabaya
Tim Pendampingan Zona Integritas PTA Surabaya yang dipimpin oleh Bapak Drs. H. Nur Khazim, M.H. yang beranggotakan Bapak Rohmad Bahrudin, S.Kom., M.H.P., serta Ibu Dra. Hj. Suffana Qomah melakukan pendampingan dan ekspos Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di Pengadilan Agama Situbondo pada Rabu, 24 Maret 2021. Agenda pertama yaitu pemeriksaan seluruh dokumen administrasi Zona Integritas masing-masing area. Dokumen yang diperiksa disesuaikan dengan Keputusan Ketua MA RI nomor 58/KMA/SK/III/2019 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas, dan dilakukan pencatatan apabila ada kekurangan pada masing-masing area.
Setelah pemeriksaan dokumen selesai, acara selanjutnya yaitu ekspos hasil dari pemeriksaan yang dilakukan kepada seluruh tim Zona Integritas. Acara dilakukan di Aula Pengadilan Agama Situbondo dan dihadiri oleh seluruh tim Zona Integritas. Ketua Tim Pendamping, Bapak Drs. H. Nur Khazim, M.H. menyampaikan, untuk meraih WBK, diperlukan kekompakan antar seluruh tim ZI di fungsi masing-masing.
Disamping itu, menurutnya, untuk meraih predikat WBK dituntut pula penguatan pengawasan terhadap kinerja pegawai Pengadilan Agama Situbondo. Pengadilan agama juga dituntut untuk menciptakan inovasi sehingga mampu meningkatkan kinerja, akuntabilitas dan peningkatan keterbukaan informasi publik.
Comments