Jam Kerja :
Senin - Kamis : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
Jumat : 07.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.30 - 13.00 WIB
Sumber:
Peraturan Presiden nomor 21 tahun 2023 tentang hari kerja dan jam kerja Instansi Pemerintah dan ASN Pasal 4
Surat izin pelaksanaan jam kerja dari Sekretaris Mahkamah Agung R.I nomor : 003/SEK/01/1/2009 tanggal 8 Januari 2009
Surat PTA Surabaya Nomor 2549/KPTA.W13-A/HM1/X1/2023 tentang Penetapan Jam Kerja dan Apel
Hari tutup kantor:
Sabtu - Minggu , serta Hari Libur Nasional
Jam Kerja Bulan Ramadhan: (Menyesuaikan Ketentuan Jam Kerja Ramadhan di Tahun Berjalan)
Senin - Kamis : 08.00 - 15.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 12.30 WIB
Jumat : 07.30 - 15.00 WIB
Istirahat : 11.30 - 12.30 WIB
Sumber:
Surat Edaran Sekretaris MA RI Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1446 H di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya
Surat Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Nomor 1184/KPTA.W13-A/HM1.1/II/2025 tentang Penetapan Jam Kerja Selama Bulan Ramadhan 1446 H