Dekatkan Pencari Keadilan di Besuki, PA Situbondo Laksanakan Sidang Luar Gedung
Pengadilan Agama Situbondo kembali melaksanakan kegiatan sidang luar gedung di Kecamatan Besuki pada 31 Maret 2021. Berkoordinasi dengan pemerintah setempat, Pengadilan Agama Situbondo melaksanakan sidang luar gedung di salah satu Kecamatan di wilayah Yurisdiksi Pengadilan Agama Situbondo yang berjarak lebih dari 30 km tersebut. Pelaksanaan sidang luar gedung pada hari ini dilaksanakan oleh Bapak Drs. Maftukin, M.H. selaku ketua majelis, Bapak Husnul Ma’arif, S.H.I., dan Bapak Roichan Mahbub, S.H.I., M.H. keduanya bertindak sebagai hakim anggota.
Majelis Hakim dibantu oleh Bapak Syafiuddin Ariwijaya, S.H. selaku Panitera Pengganti. Perkara yang berhasil putus hari ini berjumlah 6 perkara. “Alhamdulillah, sidang hari ini berjalan dengan lancar.” jelas Bapak Syafiuddin seusai persidangan selesai. Meskipun berlangsung pada Bulan Ramadhan, tetapi tidak menyurutkan semangat tim Pengadilan Agama Situbondo untuk terus melayani masyarakat.
Sidang Luar Gedung dilaksanakan dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat akan pelayanan hukum dan keadilan. Sidang luar gedung ini merupakan program rutin yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat, karena menerapkan asas sederhana, cepat dan biaya ringan, sesuai dengan asas peradilan. Masyarakat yang telah memanfaatkan layanan sidang luar gedung dan pengambilan produk pengadilan ini, mendapatkan kemudahan berperkara di lokasi yang lebih terjangkau dengan biaya ringan.