Blue Modern Tour And Travel Twitter Header 1700 353 piksel 2

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

BIAYA PERKARA

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

 

JADWAL SIDANG

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

 

 

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. 

E COURT

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

 

ICON WA

on . Hits: 423

Beri Kepastian Hukum Lewat Sidang Terpadu, PA Situbondo Dapat Apresiasi Bupati

Pengadilan Agama Situbondo bersama Kementrian Agama Kabupaten Situbondo dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Situbondo menggelar Sidang Isbat Nikah Terpadu pada 30 Maret 2023 yang bertempat di Kantor PCNU Kabupaten Situbondo. Turut hadir dalam pelaksanaan Sidang Terpadu tersebut Bupati Situbondo, Bapak  Drs. H. Karna Suswandi, M.M., Ketua Pengadilan Agama Situbondo beserta jajarannya, Perwakilan Forum Pimpinan Daerah Kabupaten Situbondo, Kementrian Agama Kabupaten Situbondo, Kepala Dispendukcapil, Ketua PCNU Kabupaten Situbondo, Ketua MUI Kabupaten Situbondo serta seluruh tamu undangan dan peserta isbat nikah. Adapun peserta yang mengikuti Sidang Isbat Nikah Terpadu tersebut yaitu sebanyak 33 pasangan.

WhatsApp Image 2023 03 30 at 20.48.45 2

Ketua Pengadilan Agama Situbondo, Drs. Abdul Rosyid, M.H. dalam sambutannya menjelaskan, kegiatan Sidang Isbat Nikah Terpadu ini dilaksanakan untuk memberi legalitas identitas hukum kepada pasangan yang sah dan diakui oleh negara. Para peserta sidang isbat nikah terpadu juga akan mendapatkan langsung penetapan pengadilan, buku nikah, serta dokumen kependudukan. “Dengan dilaksanakannya Sidang Isbat Nikah Terpadu ini, maka 33 pasangan mendapat legalitas hukum dan diakui oleh negara. Sidang Isbat Nikah Terpadu ini diharapkan bisa memberikan dampak terbaik bagi 33 pasangan ini,” jelas beliau.

WhatsApp Image 2023 03 30 at 20.48.45 1

Bupati Situbondo, Bapak Drs. H. Karna Suswandi, M.M. dalam sambutannya mengatakan, dengan adanya Sidang Isbat Nikah Terpadu ini, maka peserta Sidang Isbat Nikah Terpadu tersebut status pernikahannya akan berkekuatan hukum. “Saya mengapresiasi pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Terpadu yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Situbondo, Kementerian Agama Situbondo, dan Dispendukcapil Kabupaten Situbondo bekerjasama dengan PCNU Situbondo.” ujar beliau. Adapun pemicu atau persoalan masyarakat melakukan pernikahan tidak tercatat, yakni kurang pengetahuan dan kesadaran hukum masyarakat tentang pentingnya pernikahan tercatat, faktor ekonomi yang dibungkus dengan pandangan bahwa nikah tercatat harus menghabiskan biaya besar.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Situbondo

Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 18

Telp: 0338-672323
Fax: 0338-673900

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi: 

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengaduan : 0858 568 678 99

Informasi : 0823 391 254 55

Tautan Aplikasi