PA Situbondo Ikuti Rakor Gugus Tugas KLA Kabupaten Situbondo
Pemerintah Kabupaten Situbondo menggelar Rapat Korordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) pada 14 Maret 2023. Bertempat di Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo, acara tersebut dihadiri oleh beberapa OPD dan instasi pemerintah lainnya, salah satunya Pengadilan Agama Situbondo. Pengadilan Agama Situbondo sendiri diwakili oleh Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (PTIP), Bapak Ahmad Muhammad Nuruzzaman Afifi, S.E.
Pemerintah Kabupaten Situbondo terus berupaya untuk meningkatkan status Kabupaten Layak Anak (KLA). Di tahun 2022 sendiri, statusnya sudah berada di tingkat Nindya. Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana, pihaknya berharap status KLA tahun ini bisa meningkat jadi status utama. Tentu ini perjuangan yang cukup berat. Pasalnya, ada sejumlah indikator yang harus dipenuhi.
Karena itulah, pihaknya menggelar Rakor gugus tugas KLA tahun 2023 ini. Dalam rakor ini pihaknya berkoordinasi dalam mengisi dan memenuhi sejumlah indikator penilaian KLA. Ia menyebutkan bahwa KLA ini menjadi sangat penting. Pasalnya, KLA salah satu indikator seberapa jauh Situbondo dalam memenuhi hak anak. “Semakin tinggi indikator maka menunjukkan semakin tinggi upaya pemerintah daerah memenuhi hak anak,” imbuhnya.