Jelang Ramadhan, PA Situbondo Rapat Persiapan Rukyatul Hilal
Pengadilan Agama Situbondo menghadiri Rapat Persiapan Rukyatul Hilal Penentuan Awal Ramadhan 1444 H pada 13 Maret 2023. Rapat tersebut diwakili oleh Kasubag Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan, Bapak Ahmad Muhammad Nuruzzaman Afifi, S.A. Acara tersebut diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Situbondo yang bertempat di Ruang Baluran Pemerintah Kabupaten Situbondo dan dimulai tepat pada pukul 08.30 WIB.
Turut hadir dalam pelaksanaan rapat tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo, Bapak Wawan Setiawan, S.H., M.H., perwakilan dari Kantor Kementrian Agama Situbondo, serta para tamu undangan lainnya. Dalam rapat tersebut disepakati bahwa Pemerintah Kabupaten Situbondo akan memfasilitasi Kementrian Agama Kabupaten Situbondo dan organisasi masyarakat untuk rencana pelaksanaan Rukyatul Hilal. Tidak hanya itu saja, pemerintah kabupaten Situbondo juga akan memberikan fasilitas untuk hasil dari Rukyatul Hilal, serta penyebaran informasi hasil Rukyatul Hilal.
Adapun pelaksanaan Rukyatul Hilal disepakati akan dilaksanakan di Desa tanjung Pecinan. Kabupaten Situbondo merupakan salah satu dari 99 tempat yang menjadi acuan pemerintah dalam menentukan hasil Rukyatul Hilal. Rapat persiapan tersebut berlangsung kurang lebih 3 jam, dan berjalan dengan lancar hingga selesai.