Pembukaan dan Serah Terima Mahasiswa PPL STAI Nurul Huda di PA Situbondo
Senin, 06 Maret 2023 bertempat di Aula Pengadilan Agama Situbondo, telah dilaksanakan Kegiatan Pembukaan dan Serah Terima Mahasiswa Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) Sekolah Tinggi Agama Islam Nurul Huda. Ketua Pengadilan Agama Situbondo, Bapak Drs. Abdul Rosyid, M.H. didampingi Dosen Pamong, Drs. Maftukin, M.H., Hakim Pengadilan Agama Situbondo, dengan tangan terbuka menerima kedatangan 15 mahasiswa dari STAI Nurul Huda yang akan melaksanakan Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) di Pengadilan Agama Situbondo selama beberapa pekan kedepan. Penyerahan Mahasiswa PPL tersebut dilaksanakan oleh Dosen Pembimbing Lapangan dari STAI Nurul Huda, Kapongan, Situbondo.
Dalam sambutan dan penyerahannya, Dosen Pembimbing dari STAI Nurul Huda mengucapkan terima kasih kepada keluarga besar Pengadilan Agama Situbondo yang berkenan memberikan izin bagi mahasiswa tersebut untuk melaksanakan PPL. Dan selanjutnya menyerahkan sepenuhnya para mahasiswa peserta PPL kepada Pengadilan Agama Situbondo untuk dibimbing. Selain itu beliau meminta teguran apabila para mahasiswa selama mengikuti PPL nantinya melakukan kesalahan, dan kepada para mahasiswa, Dosen Pembimbing berharap agar mahasiswa dapat memanfaatkan waktu dan kesempatan PPL ini dengan sebaik-baiknya dengan menyerap ilmu yang didapatkan di Pengadilan Agama Situbondo ini.
Selanjutnya dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama Situbondo mengucapkan selamat datang di Pengadilan Agama Situbondo kepada Dosen Pembimbing dari STAI Nurul Huda dan seluruh mahasiswa yang akan mengikuti PPL. Beliau juga memberikan pesan dan harapan kepada seluruh mahasiswa peserta PPL agar bersungguh-sungguh mengikuti program yang telah dicanangkan oleh kampus untuk mempraktekkan teori-teori yang selama ini dipelajari dibangku kampus untuk dipraktekkan. Beliau juga memberi pesan agar kesempatan ini tidak disia-siakan karena para mahasiswa dapat mengetahui langsung praktek peradilan yang sesungguhnya di Pengadilan Agama Situbondo mulai dari pendaftaran, persidangan, sampai putusan dan penyelesaian perkara. (TimRed PA Situbondo)