7 Perkara Disidang dalam Sidang Luar Gedung PA Situbondo
Sebanyak 7 perkara berhasil disidangkan dalam pelaksanaan Sidang Luar Gedung yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Situbondo pada 17 Februari 2023. Kegiatan sidang luar gedung ini merupakan pekan kedua, setelah yang perdana dilaksanakan Jumat minggu lalu. Sidang Luar Gedung atau yang biasa disebut Sidang Keliling tahun ini dilaksanakan di Kantor Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo.
Pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukan setiap hari Jumat yang direncanakan akan berlangsung hingga Bulan Juli. Panitera Pengadilan Agama Situbondo, Bapak H. Khadimul Huda, S.H., M.H., mengatakan bahwa Sidang Luar Gedung ini memang merupakan program Pengadilan Agama Situbondo setiap tahunnya. “Pelaksanaan kegiatan ini dalam rangka untuk memberikan pelayanan yang prima kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Situbondo.”ujar beliau.
Masyarakat setempat tidak hanya bisa melakukan sidang perkara di tempat Sidang Luar Gedung berlangsung. Tetapi, masyarakat pencari keadilan juga dapat mengambil produk pengadilan seperti akta cerai, salinan putusan maupun salinan penetapan. “Alhamdulillah, saya jadi lebih dekat untuk melakukan sidang dan mengambil produk pengadilan. Tidak perlu jauh datang ke kota, ke kantor Pengadilan Agama Situbondo.”ujar salah satu pihak berperkara.