Blue Modern Tour And Travel Twitter Header 1700 353 piksel 2

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

BIAYA PERKARA

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

 

JADWAL SIDANG

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

 

 

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. 

E COURT

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

 

ICON WA

on . Hits: 452

PA Situbondo Hadiri Sosialisasi Perpajakan di KPPN Bondowoso

Bendahara Pengeluaran Pengadilan Agama Situbondo menghadiri acara Sosialisasi Perpajakan oleh KPPN Bondowoso pada Rabu, 15 Februari 2023. Acara tersebut dilaksanakan di Aula KPPN Bondowoso dan dihadiri oleh seluruh Bendahara Pengeluaran mitra kerja KPNN Bondowoso. Ibu Eka Muharyanti, S.H., selaku bendahara pengeluaran Pengadilan Agama Situbondo mengikuti acara sosialisasi tersebut. Acara tersebut merupakan kerjasama antara KPPN Bondowoso dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinsi Jawa Timur.

WhatsApp Image 2023 02 15 at 10.04.50

Narasumber dalam acara tersebut yakni perwakilan KPPN Bondowoso memberikan materi terkait Laporan SPT Unifikasi, yakni Pelaporan SPT Tahunan dan Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Integrasi NIK dengan NPWP ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 112/PMK.03/2022 tentang NPWP Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah. Dijelaskan dalam Pasal 2 ayat (1) PMK 112/2022 bahwa wajib pajak pribadi yang terdaftar sebagai penduduk resmi menggunakan NIK. Sedangkan wajib pajak orang pribadi non penduduk, wajib pajak badan, dan wajib pajak instansi pemerintah akan memakai NPWP format 16 digit.

WhatsApp Image 2023 02 15 at 10.04.51

Tidak hanya itu saja, di sosialisasi tersebut juga menjelaskan mengenai Pembukuan Bendahara Pengeluaran. Selanjutnya, narasumber juga menjelaskan tentang Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 02 Tahun 2023 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKAN).  Nantinya bukti penerimaan penyampaian SPT Tahunan yang didaftarnya memuat laporan harta kekayaan dapat diakui sebagai penyampaian LKHAN bagi Aparatur Negara yang tidak diwajibkan menyampaikan LHKPN. Dengan demikian, tidak diperlukan penyampaian laporan harta kekayaan secara terpisah sebagaimana penyampaian laporan pada tahun-tahun sebelumnya.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Situbondo

Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 18

Telp: 0338-672323
Fax: 0338-673900

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi: 

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengaduan : 0858 568 678 99

Informasi : 0823 391 254 55

Tautan Aplikasi