PA Situbondo Menerima Kunjungan dari Yayasan PEKKA
Pengadilan Agama Situbondo menerima kunjungan dari Yayasan Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga pada 9 Februari 2023 di Kantor Pengadilan Agama Situbondo. Kunjungan dari Yayasan PEKKA tersebut disambut baik oleh Bapak Drs. Maftukin, M.H., selaku Plh. Ketua, Panitera, serta Sekretaris, dan Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Situbondo. Yayasan PEKKA berkunjung dalam rangka sharing informasi mengenai implementasi yang dilakukan di Pengadilan Agama Situbondo dalam rangka pemenuhan hak-hak istri dan anak pasca perceraian.
Tim dari PEKKA menyampaikan tujuan dari kunjungan tersebut untuk mengetahui dan meihat kasus perkara Dispensasi Nikah yang ada di Pengadilan Agama Situbondo. Dalam kesempatan tersebut, Panitera Pengadilan Agama Situbondo menyampaikan Data Perkara pada Tahun 2022, terutama perkara perceraian dan Dispensasi Nikah. Tim dari PEKKA juga melakukan survey di Anjungan Gugatan Mandiri serta di Posbakum Pengadilan Agama Situbondo.
Selain itu, agenda dalam kegiatan kunjungan tersebut yaitu sharing informasi baik dari Yayasan PEKKA dan Pengadilan Agama Situbondo tentang permasalahan hukum yang berkaitan dengan perlindungan Hak Perempuan dan anak serta usaha-usaha atau langkah preventif pemerintah. Dalam penyelesaian kasus di masyarakat terutama kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta kasus identitas hukum, guna mendorong perlindungan hukum dan keadilan bagi perempuan dan masyarakat. Setelah kegiatan kunjungan dan sharing informasi selesai, acara dilanjutkan dengan foto bersama PEKKA dan Pengadilan Agama Situbondo.