Dukung Program Pemerintah, PA Situbondo Ikuti Pemasangan Patok Tanda Batas Tanah Secara Serentak
Kasubag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Situbondo, Bapak Rudy Kardiyanto, S.H., bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Situbondo mengikuti pemasangan patok tanah secara serentak yang digaungkan oleh Menteri ATR/BPN Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, Jum’at (03/02/2023). Bertempat di Kantor Kelurahan Dawuhan, Kabupaten Situbondo, pemasangan patok tanah serentak di seluruh Indonesia yang dilaksanakan oleh Kementerian ATR/BPN dicatat di dalam Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). Sesuai gerakan ini "Anti Cekcok Anti Caplok", diharapkan dengan pemasangan patok batas bidang tanah secara serentak bisa meminimalisir kasus caplok-mencaplok kepemilikan tanah yang berujung pada perselisihan antarpihak.
Dalam pencanangan Gerakan Pemasangan Patok Batas Bidang Tanah (Gemapatas), Menteri ATR BPN Hadi Tjahjanto menyatakan bahwa pemasangan patok batas bidang tanah ini salah satu upaya Kementerian ATR-BPN dalam melakukan percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap. Menurut Beliau, ada sebanyak satu juta patok batas bidang tanah yang dipasang secara serentak di seluruh pelosok tanah air, salah satunya di Kabupaten Situbondo. "Saat ini mafia tanah sedang tiarap, mari kita buat tiarap terus pasalnya perbuatan mereka sangat meresahkan," paparnya.
Hal ini sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo untuk dilakukan percepatan program PTSL guna memberikan kepastian hukum atas hak bidang tanah kepada masyarakat. Kegiatan ini serentak dilaksanakan guna menentukan batas bidang tanah di Kelurahan Dawuhan, harapannya kesuksesan program PTSL ini dapat mempermudah pemerintah daerah dalam melakukan penataan kota. Tak luput Lurah Dawuhan pun memberi sambutan beliau menyampaikan, "Bagi warga yang belum memiliki sertifikat kepemilikan tanah, agar segera mendaftarkan diri untuk didata, dengan memenuhi kriteria sesuai yang telah ditentukan oleh pemerintah.”