Blue Modern Tour And Travel Twitter Header 1700 353 piksel 2

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

BIAYA PERKARA

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

 

JADWAL SIDANG

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

 

 

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. 

E COURT

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

 

ICON WA

on . Hits: 518

PA Situbondo Kembali Laksanakan Eksekusi di Desa Lamongan

Panitera Pengadilan Agama Situbondo, H. Khadimul Huda, S.H., M.H. melaksanakan eksekusi yang bertempat di Desa Lamongan, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo pada Jumat, 20 Januari 2022. Pelaksanaan eksekusi tersebut berdasarkan Putusan Pengadilan Agama Situbondo, Nomor 77/Pdt.G/2021/PA.Sit tanggal 04 Mei 2021, jo. Nomor : 268/Pdt.G/2021/PTA.Sby tanggal 27 Juli 2021, jo. Nomor : 155K/Ag/2022 tanggal 30 Maret 2022. Panitera Pengadilan Agama Situbondo didampingi oleh saksi-saksi yaitu Happy Agung Setiawan, S.H., M.H. dan Yunizar Holifatuz Zahra, S.E., yang merupakan karyawan Pengadilan Agama Situbondo.

WhatsApp Image 2023 01 24 at 10.40.59

Tim dari Pengadilan Agama Situbondo datang ke lokasi dan bertemu dengan Pemohon Eksekusi, Termohon Eksekusi I, Termohon Eksekusi II, serta Kepala Desa Lamongan, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo. Setelah sampai, tim dari Pengadilan Agama Situbondo langsung menyampaikan maksud kedatangan yaitu melaksanakan putusan pengadilan (eksekusi). Setelah itu, tim langsung melaksanakan proses eksekusi terhadap putusan pengadilan tersebut.

WhatsApp Image 2023 01 24 at 10.40.59 1

Pelaksanaan eksekusi tersebut berakhir dengan dibacakannya berita acara dan dimengerti oleh masing-masing pihak. Para pihak juga menandatangani berita acara eksekusi, disertai dengan tanda tangan Panitera, saksi-saksi, Kepala Desa Lamongan, dan diketahui oleh Ketua Pengadilan Agama Situbondo. Pelaksanaan Eksekusi tersebut berjalan lancar hingga selesai, dan berakhir secara damai.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Situbondo

Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 18

Telp: 0338-672323
Fax: 0338-673900

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi: 

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengaduan : 0858 568 678 99

Informasi : 0823 391 254 55

Tautan Aplikasi