Sah! PA Situbondo Tetapkan Agen Perubahan 2023
Agen Perubahan merupakan wujud dari perubahan pola pikir dan budaya kerja. Agen Perubahan adalah seseorang yang bertugas memberikan keyakinan kepada seluruh pegawai di Pengadilan Agama Situbondo tentang pentingnya perubahan Pengadilan Agama Situbondo menuju kearah yang lebih baik. Agen Perubahan juga merupakan penggerak perubahan yang bertugas mendorong dan menggerakkan pegawai untuk ikut berpartisipasi dalam perubahan Pengadilan Agama Situbondo menuju ke arah yang lebih baik.
Situbondo, 10 Januari 2023 bertempat di Aula Pengadilan Agama Situbondo telah dilaksanakan penetapan Agen Perubahan untuk periode tahun 2023. Adapun yang terpilih sebagai Agen Perubahan Pengadilan Agama Situbondo yaitu Happy Agung Setiawan, S.H., M.H., Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Situbondo serta Budiyanto, S.Sos.I., PPNPN Pengadilan Agama Situbondo. Pelaksanaan pemilihan agen perubahan ini berdasarkan hasil rapat Panitia Agen Perubahan tahun 2023.
Ketua Pengadilan Agama Situbondo, Bapak Drs. Abdul Rosyid, M.H. menyampaikan bahwa agen perubahan harus menjadi teladan yang dapat dijadikan contoh bagi seluruh pegawai dalam bertingkah laku, berpikir, berprestasi, dalam pola yang lebih maju. Seluruh pegawai Pengadilan Agama Situbondo mengucapkan selamat kepada Bapak Happy dan Bapak Budiyanto yang telah terpilih sebagai Agen Perubahan 2023. Seluruh pegawai juga berharap semoga kedepannya semakin banyak perubahan yang diberikan kepada Pengadilan Agama Situbondo ke arah yang lebih baik.