Blue Modern Tour And Travel Twitter Header 1700 353 piksel 2

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

BIAYA PERKARA

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

 

JADWAL SIDANG

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

 

 

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. 

E COURT

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

 

ICON WA

on . Hits: 518

PA Situbondo Kembali Laksanakan Eksekusi Dengan Damai

Pada Hari Jumat, 30 Desember 2022  Panitera Pengadilan Agama Situbondo, Bapak H. Khadimul Huda, S.H., M.H. bersama Jurusita beserta jajaran aparatur Pengadilan Agama Situbondo telah melaksanakan eksekusi dalam perkara gugatan ekonomi syariah. Eksekusi tersebut dilaksanakan berdasarkan putusan Pengadilan Agama Situbondo Nomor: 4/Pdt.G.S/2021/PA.Sit tanggal 18 November 2021. Pelaksanaan eksekusi tersebut dilaksanakan di kantor Pengadilan Agama Situbondo.

WhatsApp Image 2023 01 02 at 12.01.01

Hadir dalam pelaksanaan eksekusi ini, selain aparatur Pengadilan Agama Situbondo, hadir pula Pemohon Eksekusi dan Termohon Eksekusi. Adapun pelaksanaan eksekusi tersebut berdasarkan kesepakatan para pihak dihadapan Ketua Pengadilan Agama Situbondo pada 28 Desember 2022. Kesepakatan tersebut antara lain pemohon eksekusi telah sepakat bahwa kewajiban termohon telah diterima oleh pemohon. Pihak termohon eksekusi telah dibebaskan dari segala tanggungan kewajiban kepada pihak pemohon eksekusi.

WhatsApp Image 2023 01 02 at 12.01.00

Pelaksanaan eksekusi tersebut berakhir dengan dibacakannya berita acara dan dimengerti oleh masing-masing pihak. Pemohon eksekusi juga menandatangani berita acara eksekusi, disertai dengan tanda tangan Panitera, saksi-saksi dan diketahui oleh Ketua Pengadilan Agama Situbondo. Pelaksanaan Eksekusi tersebut berjalan lancar dan berkahir secara damai.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Situbondo

Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 18

Telp: 0338-672323
Fax: 0338-673900

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi: 

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengaduan : 0858 568 678 99

Informasi : 0823 391 254 55

Tautan Aplikasi