PA Situbondo Hadiri Penandatanganan Mou dan Kuliah Umum Badilag
Berdasarkan surat undangan nomor 5146/DjA/HM.00/12/2022, Pengadilan Agama Situbondo mengikuti acara Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Kuliah Umum yang diselenggarkan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Acara tersebut diselenggarakan dengan kerjasama bersama Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare secara virtual melalui zoom meeting. Tidak hanya itu saja, kegiatan bisa disaksikan secara live melalui kanal Youtube Badilag TV.
Penandatanganan MoU dan Kuliah Umum tersebut turut mengundang ketua, wakil ketua, hakim, panitera, sekretaris, dan seluruh aparatur peradilan agama tingkat banding maupun tingkat pertama di Indonesia. Pengadilan Agama Situbondo, diwakili oleh panitera, panitera muda, dan kasubag mengikuti acara yang diselenggarakan pada 28 Desember 2022 tersebut di Media Center. Acara dimulai tepat pada pukul 09.00 WIB dan dibuka dengan menyanyikan lagi indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung.
Acara diawali dengan sambutan dan pembinaan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. Kemudian, dilanjutkan dengan pemberian materi Kuliah Umum yag bertemakan Penguatan Hukum Islam dalam Teori dan Praktek di Indonesia. Narasumber yang dihadirkan yaitu Bapak Dr. Hannai, M.Ag., dari IAIN Parepare. Setelah penyampaian materi selesai, dilanjutkan dengan acara penandatanganan MoU antara Badilag dan IAIN Parepare. Acara berlangsung lancar hingga akhir acara dan diakhiri dengan sesi foto bersama.