PA Situbondo Siap Melayani Secara Prima dengan e-Bundling
“Kami terus berinovasi untuk memberikan pelayanan yang berdasarkan asas peradilan.” ujar Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H., Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dalam sambutannya di acara Sosialisasi aplikasi e-Bundling pada 22 Desember 2022. Bapak Direktur memberikan sambutan sekaligus membuka acara Sosialisasi aplikasi e-Bundling yang diselengarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama secara virtual. Acara tersebut mengundang seluruh Pengadilan Tinggi Agama, Mahkamah Syar’iyah Aceh, Pengadilan Agama dan Mahkamah Syar’iyah di seluruh Indonesia.
Pengadilan Agama Situbondo turut hadir diwakili oleh Panitera, Panitera Muda Hukum serta Tim IT di Media Center. Acara dimulai tepat pukul 13.30 WIB dan dibuka langsung oleh Bapak Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama. Setelah itu, dilanjutkan dengan pemaparan materi seputar permainan slot deposit dana dan aplikasi e-bundling yang akan diimplementasikan baik di pengadilan tingkat banding maupun pengadilan tingkat pertama.
Aplikasi e-Bundling merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Ditjen Badilag untuk pengiriman dokumen pra-banding secara elektronik. Dengan adanya aplikasi tersebut, verifikasi dokumen menjadi lebih cepat, serta hakim mempelajari berkas lebih awal. Selain itu, aplikasi e-bundling juga mendukung asas peradilan yaitu cepat, sederhana, dan biaya ringan.