Ada DIGEBUK, Kantor PA Situbondo Lebih Aman!
Sebagai penyedia layanan publik, menyediakan tata kelola pelayanan yang baik merupakan sebuah keharusan. Dengan tata kelola dan prosedur yang baik serta mudah, membuat masyarakat penerima layanan merasa puas dengan layanan yang diberikan. Oleh karena itu, Pengadilan Agama Situbondo senantiasa berusaha memberikan pelayanan prima dengan terus membuat inovasi layanan yang memudahkan masyarakat yang berkunjung ke kantor pengadilan.
DIGEBUK (Digital Guest Book) merupakan salah satu inovasi Pengadilan Agama Situbondo yang berbasis Teknologi Informasi. DIGEBUK merupakan buku tamu digital yang telah diterapkan sejak 2021 lalu dan berjalan hingga saat ini. Buku tamu digital tersebut dapat merekam foto dan identitas tamu pimpinan yang datang, serta akan mengirimkan notifikasi kepada pimpinan yang dituju sebelum dipersilahkan menemuinya.
Jika pimpinan menyetujui, maka tamu akan dipersilahkan menemui pimpinan yang dituju. Hal tersebut tentu membuat kantor Pengadilan Agama Situbondo lebih aman, sebab tamu yang tidak dikenal tidak bisa masuk begitu saja ke area kantor. “Tamu pimpinan akan direkam identitasnya dan dikirimkan notifikasi kepada pimpinan. Jika pimpinan mengkonfirmasi, maka tamu baru diizinkan menemui pimpinan.”ujar Linda, seloninaja.com petugas resepsionis Pengadilan Agama Situbondo saat diwawancarai oleh Tim redaksi PA Situbondo pada 21 Desember 2022. Linda juga mengatakan selama DIGEBUK telah diimplementasikan, sampai hari ini belum pernah ada kendala/ masalah pada aplikasi tersebut.