Kantor Ramah Disabilitas, 10 Fasilitas yang Tersedia di PA Situbondo
Pengadilan Agama Situbondo telah menyediakan beberapa fasilitas untuk para penyandang disabilitas. Hal ini dilakukan untuk memberikan pelayanan yang prima kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. “Pengadilan Agama Situbondo berusaha utuk terus dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat penyandang disabilitas yang masih sering terabaikan.” ujar Bapak Syaiful Anwar, S.Ag., M.H., Sekretaris Pengadilan Agama Situbondo.
Terdapat 10 fasilitas bagi penyandang disabilitas yang ada di Pengadilan Agama Situbondo, yaitu kursi roda, kruk, area parkir khusus, toilet khusus, ramp, kursi tunggu khusus, buku bacaan braile, space kursi roda, buku braille e-court, serta bordes. Tidak hanya itu saja, pada 2022 Pengadilan Agama Situbondo juga mempunyai audiobook mengenai tata cara berperkara serta informasi hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian. Para pihak penyandang disabilitas dapat menggunakan seluruh fasilitas tersebut secara gratis di kantor Pengadilan Agama Situbondo.
Dengan begitu, tidak ada perbedaan keterbukaan informasi maupun pelayanan yang diberikan antara masyarakat lain dan penyandang disabilitas. Penyandang disabilitas dapat memperoleh hak yang sama dengan masyarakat lainnya. seloninaja.com/ Para petugas pelayanan maupun petugas keamanan di Pengadilan Agama Situbondo juga diberikan bekal, pengetahuan, serta standar operasional yang cukup untuk menangani pihak penyandang disabilitas.