Blue Modern Tour And Travel Twitter Header 1700 353 piksel 2

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

BIAYA PERKARA

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

 

JADWAL SIDANG

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

 

 

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. 

E COURT

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

 

ICON WA

on . Hits: 599

Antrian Prioritas PA Situbondo Sukses Diterapkan

Pada Oktober 2022 lalu, Pengadilan Agama Situbondo resmi menerapkan antrian prioritas bagi masyarakat berperkara yang merupakan penyandang disabilitas. Hal ini sejalan dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI Nomor 2078/DjA/HK.00/SK/8/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Ramah Penyandang Disabilitas di Pengadilan dalam Lingkungan Peradilan Agama. Penerapan antrian prioritas sendiri merupakan hasil dari aktualisasi CPNS Pengadilan Agama Situbondo tahun 2022.

antrian prioritas PTSP

Setelah berjalan kurang lebih 2 bulan diterapkan, penerapan antrian prioritas tersebut berjalan dengan sukses. Hal tersebut dapat dilihat dari data pengguna yang menggunakan antrian prioritas sampai dengan hari ini 14 Desember 2022 sebanyak 4 orang.  Dari empat orang tersebut, 2 pengguna merupakan pengguna antrian posbakum, dan 2 orang lagi merupakan pengguna antrian informasi. Antrian prioritas tidak hanya diterapkan untuk antrian pelayanan saja, tetapi digunakan juga untuk antrian sidang.

antrian prioritas sidang

Lantas, bagaimana kah cara kerja dari antrian prioritas tersebut? Apakah ada perbedaan antara antrian pelayanan dan antrian prioritas? Setelah tim redaksi Pengadilan Agama Situbondo mewawancarai tim IT Pengadilan Agama Situbondo, ternyata terdapat perbedaan cara kerja kedua antrian prioritas tersebut. “Jika terdapat masyarakat yang ingin mengambil antrian prioritas untuk pelayanan saat pertama kali datang, seperti pelayanan pendaftaran, informasi, maupun posbakum, mereka wajib hadir ke Pengadilan Agama Situbondo (tidak bisa mendaftar melalui antrian online). Hal tersebut untuk mengkonfirmasi apakah benar pengguna antrian prioritas merupakan penyandang disabilitas. Tetapi, seterusnya, apabila pengguna yang sama akan antri lagi saat akan melakukan persidangan, pengguna tersebut bisa melakukan pendaftaran online melalui Whatsapp dan otomatis akan masuk ke dalam antrian prioritas. Hal ini karena pada database kami pengguna tersebut sudah terdaftar sebagai prioritas.”ujar Dendy, salah satu staf IT Pengadilan Agama Situbondo.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Situbondo

Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 18

Telp: 0338-672323
Fax: 0338-673900

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi: 

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengaduan : 0858 568 678 99

Informasi : 0823 391 254 55

Tautan Aplikasi