Setahun PA Situbondo Berlakukan Antrian Online, Pengguna Semakin Bertambah
Pengguna antrian online melalui SAPTO (Sistem Antrian Pelayanan Terpadu dan Online) di Pengadilan Agama Situbondo semakin bertambah. Sejak diberlakukan pada 15 April 2021 lalu, per hari ini 13 Desember 2022 jumlah pengguna antrian via whatsapp melalui SAPTO mencapai 1756 pengguna. Pertambahan jumlah pengguna tersebut tergolong signifikan, mengingat mayoritas penduduk Kabupaten Situbondo masih tergolong rendah dalam penggunaan teknologi, baik karena faktor usia, pengetahuan, sarana, maupun lainnya.
Antrian online melalui SAPTO tidak hanya untuk antrian sidang saja, tetapi dapat digunakan untuk seluruh pelayanan di Pengadilan Agama Situbondo. Tata cara penggunaan antrian online tersebut disosialisasikan secara baik oleh Pengadilan Agama Situbondo, baik melalui banner, infografis di media sosial, video yang ditayangkan di Youtube dan ruang pelayanan. Hal tersebut bisa dibuktikan dengan penggunanya yang semakin bertambah setiap harinya.
Dari 1756 pengguna per hari ini, pengguna yang mendaftar antrian sidang secara online yaitu sebanyak 1408 pengguna. Sisanya, sebanyak 348 pengguna mendaftar pelayanan lainnya, yaitu 27 pengguna yang mendaftar antrian posbakum, 185 pengguna yang mendaftar antrian pengambilan produk pengadilan, 49 pengguna yang mendaftar antrian loket pendaftaran, 60 pengguna yang mendaftar antrian loket informasi, 20 pengguna yang mendaftar antrian layanan mediasi, serta 7 pengguna yang mendaftar antrian loket kasir. Diharapkan dengan semakin banyaknya pengguna yang menggunakan layanan antrian online SAPTO, masyarakat akan lebih mudah dan efisien dalam menunggu antrian yang sedang berlangsung.