PA Situbondo Tayangkan Video Prosedur Berperkara dengan Bahasa Madura
Pengadilan Agama Situbondo berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik yang prima kepada seluruh lapisan masyarakat termasuk penyandang disabilitas, sehingga terwujud badan peradilan yang Agung sesuai dengan visi Mahkamah Agung. Pelayanan tersebut terus ditingkatkan oleh Pengadilan Agama Situbondo, salah satunya yaitu keterbukaan informasi publik. Oleh karena itu, Pengadilan Agama Situbondo kembali merilis dan menayangkan video informasi yang ramah disabilitas menggunakan bahasa Madura, di media sosial serta TV ruang tunggu pelayanan.
Setelah menayangkan video menggunakan Bahasa Madura tentang Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian, kali ini Pengadilan Agama Situbondo merilis dan menayangkan Video Layanan dan Prosedur Berperkara yang ramah disabilitas menggunakan Bahasa Madura. Mengapa video tersebut menggunakan Bahasa Madura? Tentunya, karena masyarakat Kabupaten Situbondo banyak yang menggunakan bahasa madura sebagai bahasa daerah.
Video tersebut dilengkapi dengan video bahasa isyarat dan translate Bahasa Indonesia agar semua masyarakat dapat memahami informasi yang disampaikan. Masyarakat luas pun bisa mengakses video tersebut di kanal Youtube Pengadilan Agama Situbondo. Dengan begitu, keterbukaan informasi mengenai layanan dan prosedur berperkara di Pengadilan Agama Situbondo akan semakin luas untuk tersampaikan. Sehingga, masyarakat dapat lebih mudah memahami dan mempersiapkan hal-hal dan dokumen yang diperlukan sebelum datang ke Pengadilan Agama Situbondo.