PA Situbondo Ikuti Bimtek PIPK oleh DJPB Jatim dan PTA Surabaya
Sekretaris Pengadilan Agama Situbondo, Bapak Syaiful Anwar, S.Ag., M.HP. bersama dengan Penyusun Laporan Keuangan, Merinta Prameswari, S.A. mengikuti Bimbingan Teknis Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) di Hotel Aston Sidoarjo. Bimbingan Teknis tersebut diadakan oleh PTA Surabaya yang menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Jawa Timur. Bimbingan Teknis PIPK tersebut dimulai pada 29 November 2022 pukul 08.00 WIB.
“Penerapan PIPK bertujuan untuk memberikan keyakinan bahwa penyusunan laporan keuangan yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat telah dilaksanakan dengan sistem pengendalian intern yang memadai.” ujar Narasumber dalam Bimbingan Teknis tersebut. Tentunya Penerapan PIPK memberikan beberapa manfaat antara lain meningkatnya efektivitas dan efisiensi operasi, meningkatnya kualitas tata kelola dan sistem pelaporan keuangan, meningkatnya keandalan laporan keuangan, terjaganya kepatuhan terhadap hukum dan peraturan perundangundangan, serta meningkatnya reputasi organisasi dan kepercayaan para pemangku kepentingan.
Materi dibuka dengan kuis ringan diawal sebagai pemanasan oleh seluruh peserta dan dilanjutkan dengan materi. Setelah narasumber dari DJPB Jawa Timur menyampaikan materi, dilanjutkan dengan narasumber oleh Tim Penilai PIPK PTA Surabaya. Materi PIPK berlangsung hingga pukul 12.00 WIB. Peserta dipersilahkan untuk melaksanakan Ishoma dan akan dilanjutkan dengan workshop keprotokolan. Materi PIPK akan dilanjutkan kembali pada pukul 19.30 WIB.