PA Situbondo Ikuti Bimtek Umum dan Keuangan Secara Online
Sesuai dengan surat Sekretaris Pengadilan Tinggi Surabaya nomor W14-U/8152/KU.01/11/2022 tanggal 8 November 2022 tentang Bimbingan Teknis Umum dan Keuangan, Tim Pengendalian Intern Atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Pengadilan Agama Situbondo mengikuti kegiatan tersebut secara online. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, yaitu 14-15 November 2022 tersebut dilaksanakan secara blended, yaitu online dan offline. Peserta yang mengikuti secara offline di Hotel Grand Dafa Signature Surabaya.
Pengadilan Agama Situbondo mengikuti kegiatan tersebut di Media Center. Pada bimbingan teknis tersebut, menghadirkan narasumber yaitu Inspektur Jenderal Kementrian Keuangan serta Biro Keuangan dan Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI. Agenda pada hari pertama yaitu pembukaan yang dimulai pada 14 November 2022 pukul 14.00 WIB. Kemudian dilanjutkan dengan materi Penatausahaan BMN dan Pelaporan Keuangan oleh Biro Keuangan dan Biro Perlengkapan MA RI.
Pada hari kedua, agenda penyampaian materi oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu RI tentang Pengendalian Internal atas Pelaporan Keuangan (PIPK). Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi yang sama oleh Biro Keuangan dan Biro Perlengkapan MA RI. Setelah itu, dilanjutkan dengan materi mengenai hibah dan PNBP. Acara diakhiri dengan penutupan dan sesi tanya jawab oleh seluruh peserta. Para peserta menyimak materi dengan baik serta aktif bertanya, sehingga bimbingan teknis tersebut berlangsung secara interaktif.