PA Situbondo Ikuti FGD PIPK MA Tahun 2022
Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI mengadakan Focused Group Discussion (FGD) PIPK Tahun 2022. Pelaksanaan FGD tersebut dilakukan secara daring melalui zoom meeting, serta disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube. Tujuan dilaksanakannya FGD PIPK tersebut yaitu dalam rangka persiapan penilaian PIPK Tahun 2022 serta menindaklanjuti surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor: 2505/SEK/PL.07/10/2022 perihal Penerapan dan Penilaian PIPK 2022.
Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Kepaniteraan Mahkamah Agung RI, para Sekretaris Direktorat Jenderal di Lingkungan MA RI, para Sekretaris Badan di Lingkungan Mahkamah Agung RI, Kepala Biro Umum BUA Mahkamah Agung RI, serta sekretaris pengadilan tingkat banding dan tingkat pertama pada 4 lingkungan peradilan. Pengadilan Agama Situbondo mengikuti acara yang berlangsung pada Kamis, 10 November 2022 tersebut. Diwakili oleh Sekretaris, Kasubag PTIP, serta Penyusun Laporan Keuangan mengikuti FGD di Media Center Pengadilan Agama Situbondo.
Kegiatan dimulai tepat pukul 10.00 WIB. Dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya serta Hymne Mahkamah Agung RI, acara diawali pula dengan doa bersama. Kemudian, disampaikan materi oleh Tim PIPK Mahkamah Agung RI. Materi yang disampaikan antara lain Dasar Hukum PIPK, Pelaksanaan PIPK MA, Penerapan dan Penilaian, serta Kompilasi Simpulan PIPK. Setelah penyampaian materi, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh seluruh peserta.