PA Situbondo Ikuti Sosialisasi Sinergi Penyelenggaraan Program JKN-KIS
Berdasarkan surat Sekretaris Mahkamah Agung RI nomor 2592/SEK/KS.00/11/2022 tanggal 4 November 2022, perihal acara Sosialisasi Sinergi Penyelenggaraan Program JKN-KIS. Mahkamah Agung Republik Indonesia mengadakan Acara Sosialisasi Sinergi Penyelenggaraan Program JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat) yang diselenggarakan dalam rangka peningkatan dan optimalisasi pemenuhan hak dan fasilitas hakim yang telah dijamin oleh peraturan perundang-undangan. Pengadilan Agama Situbondo yang diwakili oleh Wakil Ketua, Hakim, Sekretaris, serta Kasubag PTIP mengikuti sosialisasi tersebut secara daring di Aula Pengadilan Agama Situbondo.
Acara dilaksanakan pada 08 November 2022 pukul 09.00 WIB. Selain itu, dilaksanakan pula penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Mahkamah Agung RI dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tentang Sinergi Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Penandatanganan tersebut dilaksanakan agar hakim di Indonesia semakin sejahtera dan terjaga integritas maupun kemandiriannya dalam menegakkan hukum dan keadilan.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Bapak Irfan Humaidi, dari BPJS Kesehatan. Materi yang disampaikan yaitu mengenai Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional. Kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh seluruh peserta. Acara berlangsung lancar dan interaktif hingga selesai.