Siap Gelar Sidang Terpadu, PA Situbondo Beraudiensi bersama Bupati dan Stakeholder
Dalam rangka menggelar Sidang Terpadu, yang direncanakan berlangsung pada pekan datang, Pengadilan Agama Situbondo melakukan audiensi atau silaturahmi kepada Bupati Situbondo, Bapak Drs. H. Karna Suswandi, M.M. Ketua Pengadilan Agama Situbondo, Bapak Drs. Abdul Rosyid, M.H. bersama dengan Panitera serta Sekretaris melakukan kunjungan kepada Bapak Bupati guna berkoordinasi terkait dengan Sidang Terpadu pada 19 Oktober 2022. Bapak Bupati Situbondo menyambut baik rencana kegiatan tersebut dan akan turut hadir untuk membuka acara.
Kemudian, Pengadilan Agama Situbondo melakukan kunjungan dan koordinasi kepada stakeholder akan turut terlibat dalam penyelenggaraan sidang terpadu, yaitu Kementrian Agama Situbondo, serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Situbondo. Kepala Kementrian Agama Kabupaten Situbondo serta Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Situbondo menyambut baik dan akan mendukung kegiatan Sidang Terpadu yang akan dilaksanakan di Desa Curahtatal, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo.
Sidang Isbat Nikah Terpadu memang sudah menjadi agenda rutin Pengadilan Agama Situbondo setiap tahun. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan kepastian hukum terkait pernikahan yang masih berada di bawah tangan, sehingga setelah melalui sidang dan mendapatkan putusan pengadilan, masyarakat bisa mendapatkan buku nikah, serta dokumen kependudukan di satu tempat.