Rapat Dinas: Ketua PA Situbondo Perintahkan Segera Tindaklanjuti Temuan Inspeksi Ditjen Badilag
Situbondo | www.pa-situbondo.go.id
Pada pembinaannya dalam kegiatan rapat dinas di Aula Pengadilan Agama Situbondo, Bapak Ketua, Drs. Abdul Rosyid, M.H. memerintahkan seluruh aparatur agar segera menindaklanjuti hasil temuan inspeksi oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, yaitu tentang pemakaian kalung id card bagi pihak yang memasuki area pengadilan. Bapak Ketua juga menyampaikan kepada para Hakim untuk segera melakukan pengawasan pada triwulan III ini dan melaporkan kepada koordinator pengawas bidang, serta turut mengawasi pelaksanaan aturan kalung id card pengunjung.
Setelah itu, Wakil Ketua, Bapak Drs. Tubagus Masrur, S.H. turut mengajak seluruh aparatur pengadilan agar senantiasa menjaga kekompakan dan kebersamaan untuk mewujudkan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Beliau juga mengingatkan kepada petugas pelayanan untuk memutar audio tentang pelayanan dan anti gratifikasi secara rutin selama pelayanan berlangsung.
Panitera Pengadilan Agama Situbondo juga menyatakan bahwa beliau akan turut melakukan pengawasan terhadap implementasi kalung id card kepada pengunjung. Hanya pengunjung yang berkepentingan dan memakai kalung id card sesuai ketentuan yang bisa masuk ke area pelayanan. Bapak Panitera juga menyampaikan beberapa agenda kegiatan yang akan dilakukan beberapa minggu ke depan. Beliau juga mennyampaikan kepada seluruh pegawai untuk bersiap dalam penilaian Akreditasi Penjaminan Mutu (APM), agar Pengadilan Agama Situbondo dapat mempertahankan predikat A “excelent”.
Sekretaris Pengadilan Agama Situbondo juga siap mensuport rencana pengaturan pembatasan pengunjung dari sisi sarana dan prasarana serta SDM. Pada rapat yang dilaksanakan pada 27 September 2022 tersebut, beliau juga menyampaikan progres dan evaluasi di bidang kesekretariatan serta pencapaian prestasi di triwulan sebelumnya. Beliau berharap pada triwulan III, kinerja yang telah baik bisa dipertahankan, bahkan ditingkatkan. (AS)