Mediasi Berhasil Oleh Mediator Hakim Pengadilan Agama Situbondo
Situbondo | www.pa-situbondo.go.id
Mediator Hakim Pengadilan Agama Situbondo berhasil mendamaikan para pihak yang berperkara. Keberhasilan mediasi kali ini dilaksanakan di Ruang Mediasi dengan Mediator Hakim Bapak Erik Aswandi, S.H.I. pada 14 September 2022.
Alhamdulillah, atas nasehat yang diberikan oleh Mediator, Pemohon dan Termohon tersentuh hatinya kemudian keduanya berdamai. Pemohon memutuskan untuk mencabut perkaranya.
Keberhasilan mediasi ini patut diapresiasi, karena merupakan suatu prestasi kinerja oleh Mediator Hakim Pengadilan Agama Situbondo. Semoga kedepan semakin banyak mediasi yang berhasil dan terus berlanjut dalam mendamaikan para pihak. (AS)