Blue Modern Tour And Travel Twitter Header 1700 353 piksel 2

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

BIAYA PERKARA

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

 

JADWAL SIDANG

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

 

 

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. 

E COURT

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

 

ICON WA

on . Hits: 1879

Pertimbangkan Dampaknya Sebelum Melakukan Pernikahan Usia Anak!

Situbondo | www.pa-situbondo.go.id

Tahukah Anda, Pemerintah menetapkan usia minimal untuk bermain game slot88 dan harus melakukan pernikahan bagi perempuan maupun laki-laki adalah 19 tahun. Hal tersebut tercantum dalam Undang-undang Nomor 16 Nomor Tahun 2019. Tentunya, penetapan tersebut telah melalui banyak pertimbangan, salah satunya dampak apabila seseorang menikah di bawah usia tersebut. Pernikahan usia anak akan membawa banyak dampak negatif bagi perempuan yang melakukan pernikahan, maupun anak hasil dari pernikahan. Tidak hanya dampak bagi fisik saja, tetapi juga dampak psikis bagi mereka.

WhatsApp Image 2022 06 30 at 15.49.59

Bagi perempuan yang melakukan pernikahan usia anak, akan beresiko mengalami beberapa dampak fisik antara lain beresiko mengalami penyakit menular seksual, beresiko mengalami kanker rahim, serta beresiko mengalami kematian saat melahirkan. Tidak hanya itu, komplikasi saat kehamilan pada anak di bawah umur akan lebih tinggi. Ketidakstabilan emosi serta kurang dewasanya usia jika melakukan pernikahan usia anak juga akan meningkatkan resiko mengalami KDRT bagi perempuan.

WhatsApp Image 2022 06 30 at 15.49.59 1

Selain dampak fisik, perempuan yang melakukan pernikahan usia anak juga beresiko mengalami dampak psikis seperti depresi pasca melahirkan, trauma berkepanjangan, krisis percaya diri, beresiko mengalami gangguan mental, serta belum siap untuk menjalani peran sebagai istri sekaligus ibu. Dampak lain yang bisa dialami yaitu kesulitan ekonomi. Karena jika perempuan menikah dibawah umur akan mengalami putus sekolah yang menyebabkan kecilnya kesempatan untuk memperoleh pekerjaan. (AS)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Situbondo

Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 18

Telp: 0338-672323
Fax: 0338-673900

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi: 

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengaduan : 0858 568 678 99

Informasi : 0823 391 254 55

Tautan Aplikasi