Blue Modern Tour And Travel Twitter Header 1700 353 piksel 2

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

BIAYA PERKARA

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

 

JADWAL SIDANG

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

 

 

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. 

E COURT

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

 

ICON WA

on . Hits: 665

Beri Jaminan Perlindungan Hukum, Pengadilan Agama Situbondo Gelar Sidang Isbat Nikah Terpadu

 

Situbondo | www.pa-situbondo.go.id

Pengadilan Agama Situbondo menggelar Sidang Isbat Nikah terpadu di Kecamatan Banyuglugur pada 18 Mei 2022. Kegiatan tersebut merupakan kerjasama antara Pengadilan Agama Situbondo, Kementerian Agama Kabupaten Situbondo, serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Situbondo. Sebanyak 31 pasangan suami istri mengikuti Sidang Isbat Nikah Terpadu untuk mengesahkan pernikahan mereka secara hukum.

WhatsApp Image 2022 05 19 at 08.18.32

Bupati Situbondo, yang dalam hal ini diwakili Sekretaris Daerah, H. Syaifullah mengatakan bahwa, “Pemerintah Kabupaten Situbondo akan melindungi hak warga negaranya terutama kaum wanita, contohnya pembagian hak apabila terjadi perceraian. Oleh karena itu, pemerintah bekerjasama dengan Pengadilan Agama Situbondo untuk  mengadakan Isbat Nikah Terpadu ini. Dimana Isbat Nikah sendiri bertujuan untuk mengesahkan pernikahan di bawah hukum, agar pasangan yang menikah bisa sah secara hukum negara sehingga mendapatkan buku nikah.”

WhatsApp Image 2022 05 19 at 08.18.42

Pentingnya bagi suami istri untuk mempunyai akta nikah, yang bisa memberikan jaminan perlindungan hukum bagi mereka serta anak-anak yang dilahirkan, baik mengenaik hak dan kewajibannya maupun terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kewarisan.

“Contohnya saat anak sakit, Pemerintah Kabupaten Situbondo, dalam hal ini Bupati Situbondo mempunyai program SEHATI : Sehat Gratis. Pasangan suami istri bisa memanfaatkan program tersebut.” ujarnya.

WhatsApp Image 2022 05 19 at 08.18.51

Ketua Pengadilan Agama Situbondo, Bapak Mochamad Ali Muchdor, S.Ag., M.H. mengatakan bahwa, “Kami menyadari bahwa ada beberapa masyarakat yang karena keterbatasan kemampuan terkait dengan biaya ke pengadilan atau jarak tempuh yang sangat jauh ke Pengadilan Agama Situbondo, sehingga kami berikan layanan untuk melaksanakan sidang terpadu ini. Pelaksanaan sidang ini tidak hanya sidang isbat nikah terpadu, tetapi Pengadilan Agama Situbondo juga melaksanakan sidang keliling d Kecamatan Besuki. Dengan memaksimalkan komponen yang ada, insyaAllah Pengadilan Agama Situbondo akan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Situbondo."

WhatsApp Image 2022 05 19 at 08.19.02

Pasangan yang mengikuti Sidang Isbat Terpadu tersebut selain mendapatkan putusan pengesahan pernikahan dari Pengadilan Agama Situbondo juga akan mendapatkan buku nikah, KTP dan KK baru, serta Akta Kelahiran Anak bagi yang telah memiliki anak.

“Terima kasih, kami bisa mengesahkan pernikahan kami, serta langsung mendapatkan Buku Nikah, KTP baru, KK baru, dan Akta Kelahiran Anak.” ujar salah satu pasangan peserta kegiatan ini.

Tentunya dengan adanya Sidang Isbat Nikah Terpadu ini, diharapkan terciptanya dokumen administrasi kependudukan yang tertib di Kabupaten Situbondo. (Tim Red PA Situbondo)

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Situbondo

Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 18

Telp: 0338-672323
Fax: 0338-673900

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi: 

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengaduan : 0858 568 678 99

Informasi : 0823 391 254 55

Tautan Aplikasi