Bupati Situbondo Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pengadilan Agama Situbondo
Situbondo, 15 April 2021
Situbondo, 15 April 2021 bertempat di Pendopo Kabupaten Situbondo, dilakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sistem Integrasi Pengadilan Agama dan Data Kependudukan antara Pemerintah Kabupaten Situbondo dengan Pengadilan Agama Situbondo. Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Bupati Situbondo, Bapak Drs. H. Karna Suswandi, M.H. sebagai pihak kesatu dan Ketua Pengadilan Agama Situbondo, Bapak Mochamad Ali Muchdor, S.Ag.,M.H. sebagai pihak kedua.
Acara tersebut dilakukan pada malam hari, diawali dengan solat taraweh berjamaah, kemudian dilanjutkan dengan syukuran dan doa serta makan bersama dalam rangka hari Ulang Tahun Bapak Bupati Situbondo. Lalu dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Pengadilan Agama Situbondo.
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini dilakukan dalam rangka mewujudkan kerjasama dalam menyelenggarakan Pelayanan Keliling Permohonan Isbat Nikah, Permohonan Pengesahan Nikah, Permohonan Perceraian dan memperoleh Kutipan Akta Nikah serta Kelahiran.
Adapun manfaat yang dapat diperoleh yaitu mempercepat kepemilikan status hukum perkawinan bagi masyarakat, meningkatkan efektivitas, koordinasi dan kerjasama dalam pelayanan kepemilikan status hukum perkawinan bagi masyarakat, serta membantu masyarakat untuk memperoleh status hukum perkawinan secara mudah, cepat, ringan dan gratis.