Permudah Layanan Kepada Masyarakat,
Pengadilan Agama Situbondo Menggelar Sidang Isbat Nikah Terpadu
Pengadilan Agama Situbondo punya beberapa inovasi pelayanan yang bisa dilakukan secara online. Namun, ada juga yang memerlukan tatap muka seperti sidang isbat nikah, yang kemudian masih perlu mengurus administrasi buku nikah,KTP dan KK. untuk menyiasati ini, diadakan lah Sidang Isbat Nikah Terpadu, dimana pihak bisa mendapatkan langsung Buku Nikah, KK, KTP serta Akta Kelahiran anak setelah sidang isbat nikah dilaksanakan. Gratis, Mudah, Cepat!
Tahun 2021 Pengadilan Agama Situbondo mendapatkan Anggaran DIPA 04 untuk pelaksanaan Sidang Terpadu. Bekerjasama dengan Kementrian Agama, dalam hal ini KUA Kec Asembagus serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Situbondo, Pengadilan Agama Situbondo mengadakan Sidang Isbat Nikah Terpadu yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Asembagus, yang diikuti oleh 45 pasang suami istri. Pelaksanaan acara ini berlangsung sukses selama sehari penuh pada 06 April 2021 mulai jam 08.00 WIB. – 16.30 WIB. dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Standar Covid-19.
Sidang Isbat Nikah terpadu dibuka oleh Ketua Pengadilan Agama Situbondo, Bapak Mochammad Ali Muchdor, S.Ag., M.H. Beliau menyampaikan bahwa isbat Nikah ini bukan berarti melegalkan nikah dibawah tangan. Melainkan untuk membantu masyarakat yang sudah terlanjur menikah dibawah tangan dengan berbagai macam sebab, oleh sebab itu perlu ditertibkan, karena Negara Indonesia merupakan Negara Hukum, maka sebagai warga negara yang baik, masyarakat perlu taat terhadap hukum yang berlaku di Indonesia.
Dimulai dengan persidangan di tempat yang telah ditentukan, pihak yang sudah terdaftar dan telah mendapatkan antrian persidangan dipangil satu persatu. setelah selesai sidang dan mendapatkan penetapan dari Pengadilan Agama, diterbitkan Akta Nikah oleh KUA dan dilanjutkan menuju petugas dukcapil untuk mendapatkan KTP, KK serta Akte Kelahiran anak ditempat yang sama dalam waktu yang sama pula.
Baik pihak Kemenag, Dispendukcapil, pihak Kecamatan yang tempat acara berlangsung, serta Masyarakat sebagai pihak yang dibantu dalam acara ini sangat mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada Pengadilan Agama Situbondo karena merasa terbantu dengan sistem yang mudah, cepat dan gratis dalam kepengurusan segala administrasi yang dibutuhkan dalam pelaksanaan siding Isbat Nikah Terpadu.
Satu lagi yang menjadi pusat perhatian pada saat acara tersebut yaitu kemeriahan Warga Desa Mojosari. sebagai ungkapan kegembiraan mereka yang telah selesai mengikuti Isbat Nikah Terpadu, dilakukan arak-arakan dengan naik kereta kencana yang dihias cantic khas adat desa setempat. Selamat kepada masyarakat, terutama yang telah mengikuti acara Isbat Nikah Terpadu ini yang berjalan lancar dan sukses. Semoga Pengadilan Agama Situbondo dapat terus melayani masyarakat dengan pelayanan prima. WE LOVE U FULL MASYARAKAT SITUBONDO, KAMI MELAYANI ANDA DENGAN SEPENUH HATI.