Sidang Isbat Nikah di Kantor Kecamatan Besuki Kabupaten Situbondo
Pada hari Juma’at tanggal 03 April 2020 di Kantor Kecamatan Besuki dilaksanakan Isbat Nikah sebanyak 50 perkara. Pelaksanaan sidang Isbat Nikah ini atas kerjasama Pengadilan Agama Situbondo dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo, di tengah mewabahnya virus COVID 19 atau CORONA pelaksanaan sidang Isbat Nikah tetap mematuhi peraturan kesehatan.
Untuk mencegah wabah virus COVID19 atau CORONA pelaksaan sidang Isbat Nikah para warga yang akan melakukan Isbat Nikah di persilahkan duduk dengan jarak minimal 1 meter dan mencuci tangan sebelum memasukin setelah memasukin ruangan para warga sidang Isbat Nikah di tes suhu tubuh dan apabila suhu tubuh di atas 37,5oc maka akan dipersilahkan pulang guna mencegah virus COVID19.