Blue Modern Tour And Travel Twitter Header 1700 353 piksel 2

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

BIAYA PERKARA

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

 

JADWAL SIDANG

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

 

 

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. 

E COURT

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

 

ICON WA

on . Hits: 908

Pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Terpadu Pengadilan Agama Situbondo Tahun 2018

Pada tanggal 27 Nopember 2018 di Balai Kecamatan Asembagus Kabupaten Situbondo dilaksanakan sidang Isbat Nikah Terpadu sebanyak 50 perkara. Pelaksanaan sidang Isbat Nikah Terpadu ini atas kerjasama Pengadilan Agama Situbondo dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo, yang pada pelaksanaan sidang tersebut juga dihadiri oleh Kantor Disdukcapil Kabupaten Situbondo dan Kementerian Agama Kabupaten Situbondo serta 5 Kantor Urusan Agama Kecamatan, yaitu Kecamatan Asembagus, Kecamatan Arjasa, Kecamatan Banyuputih, Kecamatan Jangkar dan Kecamatan Kapongan.

Pelaksanaan Isbat Nikah untuk tahun ini memang diperioritaskan untuk lima kecamatan di wilayah timur Kabupaten Situbondo, dengan rincian perkara dari Kecamatan Asembagus sebanyak 12, Kecamatan Arjasa sebanyak 11, Kecamatan Banyuputih sebanyak 10, Kecamatan Jangkar sebanyak 10 dan Kecamatan Kapongan sebanyak 7. Pelayan Isbat Nikah ini diperuntukkan bagi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam pengurusan status perkawinan mereka akibat tidak tercatat pada Akta Nikah Kantor Urusan Agama setempat karena keterbatasan dana dan diperioritaskan bagi perkawinan sirri yang telah melebihi dari 5 tahun.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Situbondo, Ir. H. Fauji menyampaikan terima kasih kepada Pengadilan Agama Situbondo, Disdukcapil Kabupaten Situbondo, Kementerian Agama Kabupaten Situbondo, Lurah Kecamatan Asembagus dan jajarannya, Kantor Urusan Agama Kecamatan Asembagus, Kecamatan Arjasa, Kecamatan Banyuputih, Kecamatan Jangkar dan Kecamatan Kapongan, atas terlaksananya sidang Isbat Nikah Terpadu ini. Mohon kepada para peserta agar dapatnya mengikuti kegiatan sidang isbat dengan tertib dan semoga semuanya dikabulkan, sehingga peserta segera mendapatkan penetapan pengadilan, buku nikah dan akta kelahiran.

Ketua Pengadilan Agama Situbondo, Drs. H. Suroso, SH., MHum. menyampaikan bahwa perkawinan tidak hanya sah menurut agama, juga harus sah menurut negara, oleh karena bagi perkawinan yang belum tercatat pada KUA maka harus diadakan sidang isbat agar perkawinannya sah menurut negara, oleh karenanya betapa pentingnya pencatatan perkawinan tersebut bagi masyarakat.

Dari Pengadilan Agama Situbondo hadir pada sidang isbat ini Ketua, Hakim, Panitera, Panmud Gugatan dan Panmud Hukum sebagai Panitera Sidang, Kasubag Umum dan Keuangan, Kasubag Kepegawaian Ortala dan beberapa staf.

Pelaksanaan sidang isbat berjalan tertib dan lancar dengan hasil 47 perkara dikabulkan dan 3 perkara digugurkan karena para pihak tidak hadir pada pelaksanaan sidang isbat tersebut.

Peserta isbat nikah yang dikabulkan langsung mendapatkan Penetapan dari Pengadilan Agama Situbondo, Surat Nikah dari KUA setempat dan Akta Kelahiran dari Disdukcapil Kabupaten Situbondo. Selamat atas terlaksananya Sidang Isbat Nikah Terpadu Kabupaten Situbondo tahun 2018 (admin).

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Situbondo

Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 18

Telp: 0338-672323
Fax: 0338-673900

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi: 

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengaduan : 0858 568 678 99

Informasi : 0823 391 254 55

Tautan Aplikasi