Sidang Isbat Nikah di Dusun Betellok Desa Curahtatal Kecamatan Arjasa Kabupaten Situbondo Tahun 2019
Pada hari Selasa, tanggal 29 Oktober 2019 di Dusun Betellok Desa Curahtatal Kecamatan Arjasa Kabupaten Situbondo dilaksanakan sidang Isbat Nikah sebanyak 41 perkara. Pelaksanaan sidang Isbat Nikah ini atas kerjasama Pengadilan Agama Situbondo dengan Yayasan Nurul Muttaqin Dusun Betellok. Pelaksanaan Isbat Nikah di Dusun Betellok ini merupakan daerah terpencil didaerah pegunungan dengan melalui jalan makadam yang terjal/ektrim, dengan diikuti oleh peserta isbat dari dusun-dusun yang ada di sekitar dusun Betellok.
Dengan terbatasnya tempat, maka sidang Isbat Nikah ini dilaksanakan dengan menggunakan serambi masjid Nurul Muttaqin Betellok.
Kegiatan Isbat Nikah ini merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Yayasan Nurul Muttaqin Betellok, selain kegiatan khitanan massal dan pengajian. Hadir dalam kegiatan sidang Isbat Nikah ini Bapak Camat Arjasa, Ibu Kepala Desa Curahtatal dan aparat Babinsa Kecamatan Arjasa.
Dari Pengadilan Agama Situbondo hadir pada sidang isbat ini Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, Panmud Hukum dan Panmud Permohonan sebagai Panitera Sidang, dan beberapa staf.
Pelaksanaan sidang isbat berjalan tertib dan lancar dengan hasil 41 perkara dikabulkan semuanya.
Selamat atas terlaksananya sidang Isbat Nikah di Dusun Betellok Desa Curahtatal Kecamatan Arjasa Kabupaten Situbondo tahun 2019 (admin).