PA SITUBONDO MENGIKUTI SOSIALISASI PENGAJUAN TUNJANGAN SUSULAN PPPK
Rabu, 1 Oktober 2025 pukul 10.00 WIB, Pengadilan Agama Situbondo mengikuti sosialisasi pengajuan tunjangan kinerja susulan bagi PPPK secara daring. Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui zoom meeting diikuti di ruang Kesekretariatan Pengadilan Agama Situbondo. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman terkait prosedur dan persyaratan pengajuan tunjangan kinerja yang belum diajukan sebelumnya. Acara diikuti oleh Manja Yunita Mangkey, A.Md., sebagai perwakilan dari Pengadilan Agama Situbondo.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia. Manja Yunita Mangkey menyampaikan, "Sosialisasi ini sangat penting untuk memastikan semua hak PPPK dapat terpenuhi dengan baik.” Selama sosialisasi berlangsung, peserta diberikan penjelasan rinci soal mekanisme pengajuan tunjangan kinerja susulan yang harus dipenuhi oleh PPPK. Tim Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi menjelaskan bahwa pengajuan harus disertai dokumen lengkap sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pastikan semua data dan berkas pendukung telah sesuai agar proses pencairan berjalan lancar,” tegas Juwan Alfauz, narasumber dalam kesempatan tersebut. Para peserta juga diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan terkait kendala dalam pengajuan tunjangan. Sosialisasi ini menjadi sarana efektif untuk membuka komunikasi dan memberikan solusi langsung. Dengan demikian, diharapkan tidak ada PPPK yang tertinggal dalam mendapatkan haknya.
Manja Yunita Mangkey menambahkan bahwa sosialisasi daring ini sangat membantu meningkatkan pemahaman pegawai mengenai prosedur administrasi keuangan. Ia juga mengapresiasi upaya Mahkamah Agung dalam memberikan fasilitas edukasi secara online. Selain itu, sosialisasi daring ini juga menjadi momen untuk memperkuat sinergi antara Pengadilan Agama Situbondo dan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung. Pengadilan Agama Situbondo akan terus mendukung pelaksanaan kebijakan ini demi peningkatan kesejahteraan pegawai.