Blue Modern Tour And Travel Twitter Header 1700 353 piksel 2

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

ELEKTRONIK AKTA CERAI (EAC)

ELEKTRONIK AKTA CERAI (EAC)

BIAYA PERKARA

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

 

JADWAL SIDANG

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

 

 

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. 

E COURT

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

 

ICON WA

on . Hits: 160

PA SITUBONDO MELAKUKAN PEMUSNAHAN BLANKO AKTA CERAI

Selasa, 30 September 2025, Pengadilan Agama Situbondo melaksanakan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) berupa blanko akta cerai. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Surat Persetujuan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 14513/SEK/PL1.2.3/VII/2025 tanggal 13 Agustus 2025. Pemusnahan berlangsung di halaman belakang kantor Pengadilan Agama Situbondo dengan pengamanan dan prosedur yang ketat. "Pemusnahan ini adalah bentuk penertiban BMN yang sudah tidak layak pakai," jelas Ketua Pengadilan Agama Situbondo, Drs. Safi', M.H.

WhatsApp Image 2025 09 30 at 21.32.05

Acara pemusnahan turut dihadiri oleh Sekretaris yang juga bertindak sebagai Kuasa Pengguna Barang serta beberapa saksi. Kegiatan ini diharapkan dapat menjaga profesionalisme dan transparansi pengelolaan aset negara. Dalam pemusnahan tersebut, blanko akta cerai yang kondisinya tidak utuh dan tidak bisa digunakan kembali dibakar secara menyeluruh. Proses pembakaran dilakukan dengan pengawasan ketat agar semua dokumen benar-benar musnah dan tidak disalahgunakan.

WhatsApp Image 2025 09 30 at 21.32.33

"Kami memastikan semua dokumen ini benar-benar dimusnahkan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," ungkap Sekretaris Pengadilan Agama Situbondo. Selain membakar, seluruh proses juga didokumentasikan sebagai bukti pelaksanaan pemusnahan. Pemusnahan ini merupakan langkah penting dalam pengelolaan barang negara yang sudah tidak berfungsi. Hal ini juga sebagai wujud akuntabilitas dan tata kelola yang baik.

Acara dimulai dengan pembacaan dokumen persetujuan oleh pejabat berwenang yang menjadi dasar pelaksanaan pemusnahan. Selanjutnya, Ketua Pengadilan Agama Situbondo menyampaikan sambutan mengenai pentingnya pemusnahan BMN yang tepat. Para saksi yang hadir bertugas memastikan bahwa prosedur pemusnahan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. Kegiatan ini menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Situbondo dalam menjalankan tata kelola BMN secara profesional. Semua pihak yang hadir menyaksikan dengan seksama proses pemusnahan berlangsung secara tertib.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Situbondo

Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 18

Telp: 0338-672323
Fax: 0338-673900

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi: 

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengaduan : 0858 568 678 99

Informasi : 0823 391 254 55

Tautan Aplikasi