MAHASISWA UIN KHAS JEMBER MELAKSANAKAN SIDANG SEMU DI PA SITUBONDO
Selasa, 30 September 2025, mahasiswa PKL UIN KHAS Jember melaksanakan praktek Sidang Semu yang didampingi langsung oleh Hakim Pengadilan Agama Situbondo, Hj. Wilda Rahmana, S.H.I. Kegiatan ini berlangsung di ruang sidang 2 Pengadilan Agama Situbondo dengan penuh antusiasme dari para mahasiswa. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memberikan pemahaman yang mendalam mengenai proses persidangan secara nyata. "Kami ingin mahasiswa tidak hanya tahu teorinya, tetapi juga merasakan bagaimana jalannya sidang di pengadilan," ujar Hj. Wilda Rahmana.
Sidang Semu ini juga bertujuan untuk melatih mahasiswa agar lebih siap ketika menghadapi dunia hukum sesungguhnya. Dengan simulasi ini, diharapkan mahasiswa mampu memahami alur persidangan dengan lebih baik. Simulasi sidang ini merupakan bagian integral dari kurikulum PKL yang harus dipenuhi oleh mahasiswa UIN KHAS Jember. Melalui kegiatan ini, mereka mendapatkan ilmu dan pengetahuan terkait tahapan persidangan dari awal hingga akhir.
Dalam praktik ini, mahasiswa diperkenalkan pada berbagai aspek penting seperti pembacaan gugatan, pemeriksaan saksi, hingga pembacaan putusan. Semua proses ini dilakukan dengan suasana yang mendekati kondisi sidang sebenarnya. Hal ini menjadi pengalaman yang sangat berharga bagi para calon praktisi hukum. Pengadilan Agama Situbondo memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk aktif mengambil peran dalam sidang semu tersebut.
Mereka diberi kesempatan untuk bertindak sebagai hakim, pengacara, dan pihak yang bersengketa. Pendampingan langsung oleh Hj. Wilda Rahmana membuat suasana sidang lebih hidup dan realistis. Mahasiswa diajarkan etika persidangan, tata cara bertanya, serta cara mempersiapkan berkas dan argumen yang tepat. Semua materi ini penting agar mereka siap menghadapi kasus nyata di kemudian hari.