BIMTEK PNBP: BUA MA RI AJAK SATKER WUJUDKAN TRANSPARANSI KEUANGAN
Selasa, 23 September 2025, Kusuma Agrowisata Resort & Convention Hotel di Kota Batu menjadi lokasi penyelenggaraan Bimbingan Teknis terkait Kebijakan Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Mahkamah Agung. Kegiatan ini diadakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya dan diikuti oleh para kasir serta bendahara penerimaan dari berbagai satuan kerja peradilan agama. Dari Pengadilan Agama Situbondo, hadir Manja Yunita selaku kasir dan Farida Dwi Anggraini selaku bendahara penerimaan. Kehadiran keduanya menunjukkan keseriusan PA Situbondo dalam meningkatkan kapasitas aparatur di bidang pengelolaan keuangan negara.
Materi utama dalam sesi ini disampaikan oleh Bapak Jatmiko Hendro Yuwono, Kepala Sub Bagian PNBP BUA Mahkamah Agung RI secara daring melalui zoom meeting. Dalam paparannya, beliau menekankan pentingnya pengelolaan PNBP yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi. Disampaikan bahwa PNBP memiliki peran signifikan dalam mendukung pembangunan peradilan yang lebih baik. “PNBP bukan hanya tentang menerima dan menyetor, tetapi juga bagaimana dana tersebut digunakan untuk kemajuan lembaga,” tegas Jatmiko.
Jatmiko juga menjelaskan alur pengelolaan PNBP berdasarkan PP Nomor 58 Tahun 2020. Terdapat empat tahapan utama, yaitu planning, implementation, accountability, dan monitoring. Pada tahap planning, setiap satuan kerja menyusun rencana penggunaan dana di awal atau triwulan IV. Tahap implementation mencakup penetapan, pemungutan, dan penyetoran PNBP ke kas negara. Proses ini didukung dengan aplikasi SIMARI dan SAKTI untuk memastikan ketepatan. “Kita harus memastikan semua tahapan berjalan sesuai sistem,” ujar Jatmiko.
Selain itu, materi juga menyoroti transformasi PNBP menuju akuntabilitas yang lebih baik. Optimalisasi PNBP harus disertai penguatan tata kelola, peningkatan kualitas layanan, penggunaan sistem digital, serta monitoring yang ketat. Digitalisasi proses melalui aplikasi SIMARI menjadi kunci dalam mempercepat monitoring dan pelaporan. Hal ini bertujuan agar seluruh transaksi dapat terpantau secara real time. Kegiatan ini juga membahas mekanisme rekonsiliasi PNBP menggunakan aplikasi SIMARI-SPAN. Rekonsiliasi dilakukan secara sistematis untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan selisih data dengan akurat. Data selisih yang muncul dari berbagai satuan kerja ditampilkan untuk menjadi bahan evaluasi bersama.