KOORDINASI STRATEGIS PEMENUHAN HAK PEREMPUAN DAN ANAK DI SITUBONDO
Sekretaris Pengadilan Agama Situbondo, Hillyah Sa'diah, S.H., M.H., melakukan kunjungan ke Pemerintah Kabupaten Situbondo pada Senin, 22 September 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi dan memperkuat sinergi terkait pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian. Dalam kesempatan tersebut, Hillyah menyampaikan pentingnya kerja sama antar lembaga dalam memberikan perlindungan yang optimal. Kegiatan ini berlangsung dengan suasana penuh keterbukaan dan komitmen bersama.
Pertemuan koordinasi dilaksanakan di ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo, Wawan Setiawan, S.H., M.H., yang turut menyambut dengan hangat kedatangan Pengadilan Agama Situbondo. Beliau menegaskan bahwa pemkab siap berkolaborasi dengan pengadilan agama dalam hal ini. "Kerja sama ini sangat strategis untuk memberikan solusi konkret bagi keluarga yang berhadapan dengan perceraian," katanya. Dalam pembicaraan tersebut, dibahas beberapa langkah untuk menyusun program pendampingan dan perlindungan hukum.
Diskusi berlangsung intensif dan penuh semangat demi terwujudnya hak-hak perempuan dan anak. Semua pihak sepakat mengedepankan kepentingan terbaik bagi korban perceraian. Hillyah dan Wawan menyiapkan draf kerjasama yang diharapkan bisa segera ditindaklanjuti dalam waktu dekat. "Kami berkomitmen untuk mempercepat proses penandatanganan MoU sebagai fondasi kerja sama," jelas Hillyah. Selain itu, keduanya sepakat membentuk tim gabungan yang akan mengawal pelaksanaan program perlindungan tersebut.
Koordinasi ini juga membahas pentingnya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat seputar hak-hak perempuan dan anak setelah perceraian. Para pihak setuju bahwa informasi yang cukup dan mudah dipahami sangat diperlukan agar masyarakat tidak mengalami kesulitan. Upaya ini sekaligus menjadi langkah preventif agar perlindungan hak lebih maksimal. Kunjungan ini menunjukkan komitmen bersama untuk mewujudkan pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan.