PA SITUBONDO MENGHADIRI PEMBUKAAN BIMTEK PNBP OLEH KPTA SURABAYA
Bendahara Penerimaan dan Kasir Pengadilan Agama Situbondo, Manja Yunita dan Farida Dwi Anggraini, menghadiri acara pembukaan Bimbingan Teknis PNBP yang digelar pada Senin, 22 September 2025. Acara berlangsung di Kusuma Agrowisata Resort & Convention Hotel, Batu, Jawa Timur. Pembukaan resmi dimulai tepat pukul 15.00 WIB dengan suasana yang penuh khidmat. Para peserta mengawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan doa bersama.
Setelah rangkaian tersebut, acara berlanjut dengan penyampaian Laporan Ketua Panitia yang disampaikan oleh Dr. Naffi, S.Ag., M.H. Ia menjelaskan pentingnya bimbingan teknis ini dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) di lingkungan pengadilan agama. "Kegiatan ini kita gelar untuk memperkuat pemahaman dan keterampilan dalam pengelolaan keuangan agar pelayanan publik lebih optimal," ujarnya dengan penuh semangat. Beliau juga mengapresiasi hadirnya peserta dari berbagai daerah di wilayah Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya.
Sambutan sekaligus pembukaan secara resmi acara oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H., menjadi puncak dari rangkaian pembukaan. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya sinergi dan komitmen dalam meningkatkan pengelolaan PNBP sesuai aturan yang berlaku. "Kita harus menjalankan tugas ini dengan penuh integritas dan profesionalisme demi kemajuan pengadilan agama dan kepuasan masyarakat," katanya tegas. Beliau juga berharap, kegiatan ini dapat menjadi momentum peningkatan kapasitas dan motivasi kerja.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan pengadilan agama dari berbagai daerah di wilayah PTA Surabaya. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama dalam pengembangan sumber daya manusia dan tata kelola keuangan yang baik. Acara Bimbingan Teknis PNBP ini direncanakan berlangsung selama tiga hari ke depan dengan berbagai sesi materi dan praktek langsung. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi awal perbaikan signifikan dalam pengelolaan PNBP di lingkungan pengadilan agama.