Blue Modern Tour And Travel Twitter Header 1700 353 piksel 2

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

ELEKTRONIK AKTA CERAI (EAC)

ELEKTRONIK AKTA CERAI (EAC)

BIAYA PERKARA

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

 

JADWAL SIDANG

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

 

 

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. 

E COURT

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

 

ICON WA

on . Hits: 34

HAKIM PA SITUBONDO MENJELASKAN HUKUM MATERIL DAN FORMIL KEPADA MAHASISWA PKL UIN KHAS JEMBER

Kamis, 18 September 2025 pukul 13.00 WIB, Hakim Pengadilan Agama Situbondo, Drs. Maftukin, M.H., memberikan materi kepada mahasiswa Praktek Kerja Lapangan (PKL) dari UIN KHAS Jember. Kegiatan ini berlangsung di Aula Pengadilan Agama Situbondo dengan antusiasme tinggi dari para peserta. Materi yang disampaikan berfokus pada penerapan hukum materil dan formil, yang sangat penting dalam praktik hukum.

WhatsApp Image 2025 09 18 at 16.20.28

"Pemahaman mendalam mengenai hukum materil dan formil akan menjadi bekal utama kalian dalam menjalani profesi hukum," ujar Drs. Maftukin membuka sesi. Para mahasiswa tampak serius menyimak setiap penjelasan yang diberikan. Acara ini menjadi salah satu upaya pengadilan dalam mendukung pembelajaran dan praktik mahasiswa di bidang peradilan agama. Drs. Maftukin menjelaskan bahwa hukum materil mengatur isi dan substansi dari suatu aturan hukum yang berkaitan dengan hak dan kewajiban para pihak.

WhatsApp Image 2025 09 18 at 16.20.28 1

"Hukum materil adalah fondasi utama yang mengatur hubungan hukum dalam masyarakat," katanya tegas. Sementara itu, hukum formil berperan sebagai cara atau proses untuk menegakkan hukum materil tersebut di pengadilan. Dia mencontohkan bagaimana hukum acara dalam pengadilan agama merupakan bagian dari hukum formil yang harus dipatuhi. Penjelasan tersebut membantu mahasiswa lebih memahami kedudukan kedua jenis hukum ini dalam praktik hukum sebenarnya. Para mahasiswa kemudian diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi secara interaktif.

Selain materi utama, Drs. Maftukin juga menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme di dunia peradilan agama. "Selain menguasai hukum, kalian harus memiliki sikap jujur dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas," ujarnya. Ia mengingatkan bahwa sikap demikian adalah bagian dari akhlaq yang harus dijaga oleh setiap aparat penegak hukum. Sikap profesional inilah yang akan menjamin kepercayaan masyarakat terhadap peradilan. Para mahasiswa mencatat baik-baik pesan moral tersebut sebagai bagian dari bekal mereka ke depan. Kegiatan ini sekaligus memberikan wawasan karakter yang penting dalam profesi hukum.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Situbondo

Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 18

Telp: 0338-672323
Fax: 0338-673900

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi: 

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengaduan : 0858 568 678 99

Informasi : 0823 391 254 55

Tautan Aplikasi