PENGUATAN HAK PEREMPUAN DAN ANAK, PA SITUBONDO KOORDINASI BERSAMA DP3AP2KB SITUBONDO
Sekretaris Pengadilan Agama Situbondo, Hillyah Sa'diah, S.H., M.H., melakukan kunjungan resmi ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Situbondo. Kunjungan tersebut dilakukan pada hari Kamis, 04 September 2025, bersama dengan Kasubag Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (PTIP). Tujuan kunjungan ini adalah untuk mempererat koordinasi dan membahas kerjasama strategis dalam percepatan pemenuhan perlindungan hak-hak perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum. "Kami ingin memastikan adanya sinergi agar perlindungan terhadap perempuan dan anak semakin optimal," ujar Hillyah saat menyampaikan maksud kunjungan.
Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kunjungan berlangsung di kantor DP3AP2KB Situbondo dengan suasana diskusi yang hangat dan konstruktif. Dalam pertemuan tersebut, Hillyah didampingi Kasubag PTIP membahas berbagai langkah strategis untuk implementasi kerjasama yang efektif. Mereka menyampaikan pentingnya koordinasi lintas lembaga dalam menangani kasus perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum.
Di sisi lain, Sekretaris DP3AP2KB Situbondo, Ir. Ida Martiyana, menyatakan dukungannya penuh terhadap program yang diusulkan. Menurutnya, kolaborasi ini sangat penting untuk memperkuat sistem perlindungan sosial di wilayah Situbondo. Pertemuan berlangsung lancar dengan berbagai poin strategis yang telah disepakati bersama. Diskusi dalam pertemuan tersebut juga menyinggung tantangan yang sering muncul dalam penanganan perempuan dan anak berhadapan dengan hukum.
Ida Martiyana menegaskan perlunya pendekatan yang humanis dan perlindungan khusus sehingga korban merasa aman dan mendapat keadilan. Keduanya sepakat bahwa pembangunan jejaring informasi dan pelayanan terpadu menjadi langkah penting ke depan. Hal ini diharapkan dapat meminimalisasi risiko diskriminasi dan stigma sosial dalam proses hukum. Selain membahas kerjasama teknis, kunjungan ini juga menjadi ajang memperkuat komunikasi dan membangun kepercayaan antara kedua institusi.