APK APBN PA SITUBONDO MENGIKUTI PENDAMPINGAN PENGAJUAN TRANSPORT HAKIM
APK APBN Pengadilan Agama Situbondo, Merinta Prameswari mengikuti sosialisasi terkait pendampingan pengajuan transportasi hakim untuk bulan September. Kegiatan ini diadakan pada hari Selasa, 02 September 2025, sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman dan koordinasi dalam pengajuan biaya transportasi hakim. Kegiatan diselenggarakan oleh Biro Keuangan Mahkamah Agung RI secara daring melalui zoom meeting. Merinta mengikuti acara ini dari Ruang Kesekretariatan dengan penuh perhatian.
Narasumber yang memberikan materi adalah Bapak Juwan Alfauz, dari Biro Keuangan Mahkamah Agung RI. Beliau menyampaikan materi secara sistematis sesuai dengan aturan yang berlaku. Materi yang disampaikan oleh narasumber menitikberatkan pada batas waktu pengajuan biaya transportasi hakim setiap bulannya. Dijelaskan bahwa batas pengajuan adalah setiap hari Kamis tanggal 4 September 2025, sehingga seluruh satker harus segera mengajukan permohonan sebelum tenggat waktu tersebut.
Apabila masih ada kendala dalam pengajuan, diharapkan segera berkoordinasi dengan tim teknis di banding pusat. Untuk mendukung proses pengajuan, zoom pendampingan akan dibuka setiap hari Rabu pukul 10.00 WIB dengan link zoom yang tersebar melalui grup WhatsApp. Hal ini bertujuan untuk membantu seluruh pegawai yang mengalami kesulitan. Narasumber menegaskan, "Jangan ragu untuk menggunakan fasilitas zoom pendampingan agar proses pengajuan berjalan lancar."
Selain itu, narasumber juga menginformasikan terkait tunjangan kinerja bulan September 2025 yang harus segera dilaporkan. Semua pegawai diharapkan untuk segera melaporkan apabila terdapat pegawai yang belum masuk rekening agar proses pelaporan di teknis banding dapat diteruskan ke teknis pusat. Jika ada kelebihan pembayaran tunjangan akibat pegawai meninggal dunia atau pensiun, maka prosedur pemotongan harus segera dilakukan. Hal ini termasuk penurunan jabatan serta pencairan rekening berhentinya pegawai yang tertera di SPTJM. Mengenai kendala dalam proses pengajuan, narasumber juga menekankan pentingnya koordinasi jika terjadi masalah.