PA SITUBONDO MEMBERIKAN LAYANAN DI MPP AMUKTI PRAJA
Pengadilan Agama Situbondo di Mall Pelayanan Publik (MPP) Amukti Praja Kabupaten Situbondo pada Jumat, 29 Agustus 2025, menjadi sorotan publik karena langkah inovatif mendekatkan layanan hukum bagi masyarakat. Kegiatan ini bertujuan memudahkan akses masyarakat terhadap berbagai kebutuhan hukum tanpa harus mendatangi kantor pengadilan yang seringkali jaraknya cukup jauh. Sejak pukul 08.00 hingga 11.00 WIB, petugas Pengadilan Agama Situbondo melayani konsultasi, pemberian informasi, hingga pengambilan produk pengadilan secara langsung. Salah satu petugas, Hardi Budiono, S.H., terjun langsung dalam kegiatan tersebut.
“Kami hadir agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan hukum dengan lebih mudah,” ujar Hardi Budiono. Kehadiran layanan ini sangat diapresiasi oleh masyarakat yang menginginkan kemudahan dan kecepatan dalam proses pengurusan perkara hukum. Pelayanan hukum yang diberikan di MPP Amukti Praja Situbondo mencakup konsultasi, penjelasan prosedur pengajuan perkara, dan pengambilan dokumen pengadilan. Petugas juga memfasilitasi masyarakat dalam mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pengajuan perkara di Pengadilan Agama Situbondo.
Menurut Hardi Budiono, “Kami siap membantu segala keperluan masyarakat, mulai dari informasi hingga pendampingan administrasi.” Selain itu, masyarakat dapat bertanya langsung mengenai persoalan hukum yang dihadapi. Banyak warga mengaku terbantu dengan layanan ini, terutama mereka yang belum pernah berurusan dengan pengadilan sebelumnya. Proses administrasi hukum yang semula memakan waktu dan biaya besar, kini dapat ditempuh dengan lebih efisien.
Program pelayanan di Mall Pelayanan Publik ini merupakan agenda rutin Pengadilan Agama Situbondo yang dijalankan setiap Selasa dan Jumat. Jadwal pelayanan disesuaikan agar masyarakat bisa mengatur waktu tanpa harus mengorbankan aktivitas sehari-hari. Kehadiran Pengadilan Agama di pusat keramaian turut mempercepat penanganan perkara dan memperluas akses keadilan. Inovasi ini menjadi wujud nyata pelayanan satu pintu di Kabupaten Situbondo.