Blue Modern Tour And Travel Twitter Header 1700 353 piksel 2

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

ELEKTRONIK AKTA CERAI (EAC)

ELEKTRONIK AKTA CERAI (EAC)

BIAYA PERKARA

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

 

JADWAL SIDANG

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

 

 

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. 

E COURT

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

 

ICON WA

on . Hits: 36

HAKIM PA SITUBONDO BERIKAN MATERI KEPADA MAHASISWA NURUL JADID

Hakim Pengadilan Agama Situbondo, Moh. Bahrul Ulum, S.H.I., memberikan materi kepada mahasiswa Praktek Kerja Lapangan (PKL) dari Universitas Nurul Jadid pada hari Kamis, 07 Agustus 2025 pukul 13.00 WIB. Acara tersebut berlangsung di Aula Pengadilan Agama Situbondo yang dihadiri oleh 10 mahasiswa dari fakultas hukum. Dalam kesempatan ini, Moh. Bahrul Ulum menyampaikan topik yang sangat penting yakni penerapan hukum formil dan materiil di Pengadilan Agama. "Materi ini sangat dasar namun krusial bagi kalian yang akan terjun langsung ke dunia peradilan agama," ujar Moh. Bahrul Ulum membuka sesi.

WhatsApp Image 2025 08 08 at 08.23.54

Para mahasiswa terlihat antusias mengikuti setiap penjelasan yang diberikan. Kehadiran hakim muda ini menjadi momen berharga dalam proses belajar mereka. Materi pertama yang disampaikan adalah pengertian dan perbedaan antara hukum formil dan materiil. Bahrul Ulum menjelaskan bahwa hukum materiil berkaitan dengan substansi atau isi suatu aturan, sedangkan hukum formil adalah tata cara pelaksanaan hukum tersebut.

WhatsApp Image 2025 08 08 at 08.23.54 1

"Kalau hukum materiil itu seperti aturan main, hukum formil adalah cara mainnya," katanya dengan contoh sederhana. Ia menambahkan, penerapan kedua jenis hukum ini sangat vital dalam menangani perkara di pengadilan agama. Para mahasiswa mencatat dengan serius setiap poin yang dijelaskan. Diskusi pun berlangsung lancar, dimana beberapa mahasiswa mengajukan pertanyaan untuk memperdalam pemahaman.

Selanjutnya, hakim menjelaskan bagaimana penerapan hukum formil dan materiil dalam praktik persidangan di Pengadilan Agama. Ia menguraikan alur proses mulai dari pendaftaran perkara, pemeriksaan awal, hingga putusan pengadilan. Demonstrasi singkat tentang pengisian dokumen perkara juga dilakukan untuk memberikan gambaran nyata kepada mahasiswa. Hal ini mendapat respons positif dari peserta yang merasa lebih mudah mengerti. Beberapa dari mereka pun menyatakan bahwa materi tersebut sangat membantu persiapan mereka selama PKL.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Situbondo

Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 18

Telp: 0338-672323
Fax: 0338-673900

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi: 

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengaduan : 0858 568 678 99

Informasi : 0823 391 254 55

Tautan Aplikasi