WAKIL BUPATI SITUBONDO MELAKUKAN KUNJUNGAN KE PA SITUBONDO
Wakil Bupati Situbondo melakukan kunjungan ke Pengadilan Agama Situbondo pada Kamis, 10 Juli 2025, untuk melihat langsung pelayanan dan fasilitas yang tersedia bagi masyarakat. Kunjungan ini bertujuan memastikan bahwa pelayanan hukum berjalan optimal dan fasilitas mendukung kenyamanan para pencari keadilan. Wakil Bupati disambut oleh Ketua Pengadilan Agama dan jajaran pegawai yang siap menunjukkan berbagai inovasi layanan. Dalam kesempatan ini, Wakil Bupati meninjau ruang sidang, layanan informasi, serta fasilitas pendukung lainnya yang disediakan untuk masyarakat. Ia mengapresiasi upaya pengadilan dalam memberikan pelayanan yang ramah dan transparan. Kunjungan ini sekaligus menjadi ajang evaluasi untuk peningkatan mutu layanan di masa depan.
Selain meninjau fasilitas, Wakil Bupati juga mengadakan koordinasi dengan pimpinan Pengadilan Agama terkait sinergi dalam pemenuhan hak perempuan dan anak pasca perceraian. Isu ini menjadi perhatian serius mengingat banyaknya kasus perceraian yang berdampak pada kesejahteraan keluarga, terutama perempuan dan anak-anak. Wakil Bupati menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, pengadilan, dan lembaga terkait untuk memastikan hak-hak tersebut terpenuhi secara adil dan berkelanjutan. Diskusi juga membahas mekanisme koordinasi dalam penanganan kasus agar prosesnya lebih cepat dan tepat sasaran. Sinergi ini diharapkan mampu memberikan perlindungan maksimal bagi perempuan dan anak setelah perceraian.
Wakil Bupati menyoroti pentingnya pelayanan yang tidak hanya cepat, tetapi juga humanis dan responsif terhadap kebutuhan khusus perempuan dan anak. Pemerintah daerah berkomitmen mendukung pengembangan layanan ini agar semakin lengkap dan mudah diakses. Selain itu, Wakil Bupati juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang ini. Dengan demikian, perlindungan hak perempuan dan anak dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
Koordinasi antara Pengadilan Agama dan Dinas Sosial serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menjadi salah satu fokus utama dalam pembahasan. Wakil Bupati menekankan perlunya mekanisme kerja sama yang jelas dan terintegrasi agar penanganan kasus pasca perceraian dapat berjalan efektif. Hal ini mencakup pendampingan hukum, psikososial, serta pemenuhan kebutuhan dasar perempuan dan anak. Sinergi ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan perlindungan hak yang optimal.