Blue Modern Tour And Travel Twitter Header 1700 353 piksel 2

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

ELEKTRONIK AKTA CERAI (EAC)

ELEKTRONIK AKTA CERAI (EAC)

BIAYA PERKARA

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

 

JADWAL SIDANG

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

 

 

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. 

E COURT

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

 

ICON WA

on . Hits: 46

HAKIM PA SITUBONDO BERIKAN MATERI KEPADA MAHASISWA UIN MALIK IBRAHIM MALANG

Senin, 07 Juli 2025, Hj. Wilda Rahmana, S.H.I., hakim Pengadilan Agama Situbondo, hadir sebagai narasumber untuk memberikan materi kepada mahasiswa UIN Malik Ibrahim Malang yang bertempat di Aula. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pengenalan dunia peradilan bagi mahasiswa fakultas syariah dan hukum. "Saya berharap materi ini dapat memberikan gambaran nyata tentang tugas dan wewenang hakim di pengadilan agama," ujar beliau di awal sesi. Para mahasiswa terlihat antusias mengikuti paparan yang disampaikan dengan penuh perhatian.

WhatsApp Image 2025 07 07 at 15.38.43

Materi yang diberikan oleh Hj. Wilda Rahmana berfokus pada Tugas Pokok dan Wewenang Hakim di Pengadilan Agama. Ia menjelaskan bahwa hakim memiliki peran sentral dalam menegakkan keadilan di ranah hukum agama. "Hakim tidak hanya memutus perkara, tetapi juga harus menjaga integritas dan keadilan dalam setiap putusan," tegasnya. Selain itu, beliau memaparkan berbagai jenis perkara yang biasa ditangani oleh Pengadilan Agama, seperti perceraian, waris, dan harta bersama.

WhatsApp Image 2025 07 07 at 15.38.45

Penjelasan ini memberikan gambaran lengkap tentang kompleksitas pekerjaan hakim agama. Mahasiswa juga diajak berdiskusi mengenai tantangan yang dihadapi dalam menjalankan tugas tersebut. Dalam sesi tanya jawab, mahasiswa aktif mengajukan berbagai pertanyaan terkait praktik peradilan agama.Diskusi berlangsung hangat dan interaktif, menambah pemahaman mahasiswa tentang realitas profesi hakim.

Narasumber menambahkan bahwa peran hakim sangat vital dalam menjaga keharmonisan masyarakat melalui penyelesaian sengketa agama. Ia menekankan pentingnya sikap objektif dan empati dalam menjalankan tugas. "Hakim harus mampu mendengarkan kedua belah pihak dengan adil dan memberikan keputusan yang tidak hanya benar secara hukum, tetapi juga bijaksana," ujarnya. Para mahasiswa mendapatkan wawasan baru yang sangat berharga tentang dunia peradilan agama.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Situbondo

Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 18

Telp: 0338-672323
Fax: 0338-673900

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi: 

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengaduan : 0858 568 678 99

Informasi : 0823 391 254 55

Tautan Aplikasi