Blue Modern Tour And Travel Twitter Header 1700 353 piksel 2

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

BIAYA PERKARA

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

 

JADWAL SIDANG

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

 

 

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. 

E COURT

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

 

ICON WA

on . Hits: 42

PA SITUBONDO MENGGELAR SIDANG TELECONFERENCE BERSAMA PA WONOSOBO

Pengadilan Agama Situbondo menggelar sidang teleconference bersama Pengadilan Agama Wonosobo pada Kamis, 19 Juni 2025, bertempat di Ruang Sidang 1 Pengadilan Agama Situbondo. Sidang ini mengangkat agenda pemeriksaan pihak termohon dalam perkara cerai talak dengan nomor perkara 380/Pdt.G/2025/PA.Sit. Pelaksanaan sidang secara teleconference dilakukan karena termohon berdomisili di wilayah hukum Pengadilan Agama Wonosobo. Hal ini memudahkan proses persidangan tanpa perlu menghadirkan termohon secara fisik ke Situbondo.

WhatsApp Image 2025 06 19 at 15.07.30

Hakim yang memimpin sidang adalah Moh. Bahrul Ulum, S.H.I., yang bertugas sebagai Hakim Pengadilan Agama Situbondo. “Sidang teleconference ini merupakan inovasi yang memudahkan akses keadilan bagi para pihak yang berada di luar wilayah hukum kami,” ujar Moh. Bahrul Ulum. Dengan teknologi ini, proses peradilan tetap berjalan efektif dan efisien. Sidang dimulai tepat pada pukul 14.00 WIB dengan membuka komunikasi antara Pengadilan Agama Situbondo dan Pengadilan Agama Wonosobo.

WhatsApp Image 2025 06 19 at 15.07.45

Pihak termohon hadir secara virtual dari ruang sidang Pengadilan Agama Wonosobo. Dalam sidang, hakim menanyakan berbagai hal terkait gugatan cerai talak yang diajukan oleh pihak pemohon. “Kami ingin memastikan semua pihak mendapatkan kesempatan yang sama untuk menyampaikan keterangan,” jelas hakim Bahrul Ulum. Proses pemeriksaan berlangsung dengan lancar meskipun dilakukan secara daring. Para pihak dan kuasa hukum juga dapat mengajukan pertanyaan serta memberikan bukti melalui teleconference. Hal ini membuktikan bahwa teknologi dapat mendukung kelancaran proses hukum.

Pelaksanaan sidang teleconference ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Agama Situbondo dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Dengan metode ini, pihak termohon tidak perlu melakukan perjalanan jauh sehingga menghemat waktu dan biaya. Penggunaan teknologi ini juga sejalan dengan program modernisasi peradilan yang sedang digalakkan oleh Mahkamah Agung. Sidang teleconference diharapkan menjadi solusi yang berkelanjutan di masa depan. Pengadilan Agama Situbondo bertekad menjadi lembaga peradilan yang responsif dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Situbondo

Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 18

Telp: 0338-672323
Fax: 0338-673900

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi: 

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengaduan : 0858 568 678 99

Informasi : 0823 391 254 55

Tautan Aplikasi