Blue Modern Tour And Travel Twitter Header 1700 353 piksel 2

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

ELEKTRONIK AKTA CERAI (EAC)

ELEKTRONIK AKTA CERAI (EAC)

BIAYA PERKARA

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

 

JADWAL SIDANG

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

 

 

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. 

E COURT

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

 

ICON WA

on . Hits: 67

MAHASISWA NURUL JADID MELAKUKAN PENELITIAN DI PA SITUBONDO

Selasa, 10 Juni 2025, Ahmad Ainun Najib, mahasiswa Universitas Nurul Jadid Probolinggo, melakukan kunjungan penelitian ke Pengadilan Agama Situbondo. Kunjungan ini merupakan bagian dari upayanya untuk mengumpulkan data dan referensi dalam penyusunan skripsi yang tengah dikerjakannya. Skripsi tersebut berjudul "Analisis Penolakan Permohonan Dispensasi Nikah dengan Alasan Psikologi pada Penetapan Pengadilan Agama Situbondo No. 390/Pdt.P/2024/PA.Sit." Ahmad menjelaskan, "Saya berharap kunjungan ini dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai proses penolakan dispensasi nikah di pengadilan."

WhatsApp Image 2025 06 10 at 15.41.48

Kegiatan ini juga menjadi kesempatan bagi Ahmad untuk memperdalam pemahaman tentang aspek hukum dan psikologi yang terkait. Kunjungan tersebut berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme. Tujuan utama kunjungan Ahmad adalah untuk melakukan konsultasi dan wawancara dengan hakim Pengadilan Agama Situbondo, Hj. Wilda Rahmana, S.HI. Dalam kesempatan tersebut, Ahmad mengajukan berbagai pertanyaan yang mendalam terkait prosedur dan pertimbangan hakim dalam menolak permohonan dispensasi nikah.

WhatsApp Image 2025 06 10 at 15.41.48 1

Wilda Rahmana menyambut baik kunjungan ini dan memberikan penjelasan secara rinci. "Kami berusaha menegakkan hukum dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk psikologis pemohon," ujar beliau. Diskusi tersebut berlangsung interaktif dan memberikan wawasan baru bagi Ahmad. Ia merasa sangat terbantu dengan informasi yang diperoleh langsung dari sumbernya.

Kunjungan ini juga menjadi momen penting bagi Ahmad untuk memahami dinamika sosial dan psikologis yang mempengaruhi keputusan pengadilan. Ia mencatat bahwa alasan psikologi sering kali menjadi faktor yang kompleks dalam penolakan permohonan dispensasi nikah. "Faktor psikologis harus dianalisis dengan cermat agar keputusan yang diambil benar-benar adil," ungkap Ahmad. Dari wawancara tersebut, ia mendapatkan gambaran bagaimana hakim menilai kesiapan mental dan emosional pemohon. Hal ini menjadi bahan penting dalam analisis skripsinya. Ahmad berharap hasil penelitiannya dapat memberikan kontribusi positif bagi sistem peradilan agama.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Situbondo

Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 18

Telp: 0338-672323
Fax: 0338-673900

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi: 

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengaduan : 0858 568 678 99

Informasi : 0823 391 254 55

Tautan Aplikasi